Mendagri Minta Kepala Daerah Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 13 November 2018 - 10:09 WIB
Mendagri Minta Kepala...
Mendagri Minta Kepala Daerah Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membuka sekaligus memberikan arahan kepada peserta pendidikan dan pelatihan yang dihadiri oleh kepala daerah (KDH), wakil kepala daerah, dan DPRD di Kantor Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2018).

Mendagri mengawali arahannya dengan menyampaikan capaian dari proses demokrasi yang baru saja dilalui melalui pelaksanaan pilkada serentak yang dibagi dalam tiga gelombang pelaksanaan.

“Pilkada serentak tiga gelombang di tahun 2015 yang diikuti 269 daerah, di tahun 2017 yang diikuti 101 daerah, dan di tahun 2018 yang diikuti 171 daerah, secara prinsip berjalan lancar dan baik. Mulai dari NPHD, stabilitas keamanan baik, koordinasi, tingkat partisipasi secara prinsip tidak mengganggu stabilitas politik nasional dan daerah,” ujarnya.

Menyambung hal tersebut, Tjahjo menyatakan bahwa konsolidasi demokrasi khusus pilkada serentak berjalan dengan baik, ada beberapa perbaikan ke depannya yang perlu revisi sedikit dan menjadi bahan evaluasi, seperti fenomena calon tunggal dan calon tunggal yang kalah oleh kotak kosong di Makassar, pilkadanya serentak tetapi UU tidak diubah tentang masa jabatan.

“Prinsip jabatan kepala daerah utuh lima tahun tidak boleh ditambah satu hari maupun berkurang satu hari. Jadi tidak dapat dilakukan keserentakan pelantikan,” tutur Tjahjo.

Tjahjo memberikan penekanan khusus masalah tata kelola pemerintahan yang sangat dinamis bahkan banyak sekali memunculkan persoalan yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Secara prinsip tata kelola pemerintahan dinamis, karena dinamis tapi jangan sampai proses yang dinamis ada tekanan kepada kepala daerah, jangan sampai ada sekretaris daerah dan jajaran di bawahnya yang menekan kepala daerah itu prinsip,” tegasnya.

Kepala daerah adalah pejabat politik dipilih oleh rakyat mengemban amanah masyarakat di daerah, mengemban tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat di daerah. Tugas sekretaris daerah dan perangkatnya menjabarkan visi dan misi program kampanye kepala daerah. Perencanaan program harus selalu dikoordinasikan dengan DPRD.

Tjahjo juga menyarankan kepada jajaran kepala daerah untuk rutin setiap tiga bulan sekali rapat dengan para SKPD, programnya apa, kendalanya apa. "Cocok tidak dengan janji kampanye para kepala derah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih efektif, efisien fokus pada program strategis daerah," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved