Eksekusi TKI Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Tak Punya Etika
A
A
A
JAKARTA - Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di Arab Saudi memancing reaksi berbagai pihak di Indonesia. Bahkan Pemerintah Indonesia melayangkan protes.
Reaksi muncul karena eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
"Kita sangat menyayangkan. Ini untuk kesekian kalinya Pemerintahan Saudi Arabia tidak menghormati etika diplomasi untuk memberitahukan pemerintah Indonesia bahwa warganya dieksekusi," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Usman menegaskan, Arab Saudi harus menghapuskan hukuman mati karena hal itu termasuk hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
"Mungkin Pemerintah Indonesia bisa bersama-sama negara lain yang jumlahnya lebih dari 120 negara telah menghapuskan hukuman mati, untuk menekan Saudi Arabia agar tidak lagi mengeksekusi orang apalagi dengan cara yang tidak beretika secara diplomatik," tuturnya.
Usman menduga eksekusi tidak diketahui karena tidak adanya bantuan hukum dan diplomasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi sehingga negara tersebut langsung mengambil tindakan tanpa penimbangan terlebih dahulu.
"Apalagi berkali-kali yang terjadi sebenarnya orang kita yang secara sosial ekonomi sangat lemah, mungkin enggak punya akses ke pengacara, enggak punya akses kepada penerjemah. Ini sebenarnya yang harus jadi perhatian pemerintah agar tidak terulang lagi di masa depan," tuturnya.
Reaksi muncul karena eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
"Kita sangat menyayangkan. Ini untuk kesekian kalinya Pemerintahan Saudi Arabia tidak menghormati etika diplomasi untuk memberitahukan pemerintah Indonesia bahwa warganya dieksekusi," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Usman menegaskan, Arab Saudi harus menghapuskan hukuman mati karena hal itu termasuk hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
"Mungkin Pemerintah Indonesia bisa bersama-sama negara lain yang jumlahnya lebih dari 120 negara telah menghapuskan hukuman mati, untuk menekan Saudi Arabia agar tidak lagi mengeksekusi orang apalagi dengan cara yang tidak beretika secara diplomatik," tuturnya.
Usman menduga eksekusi tidak diketahui karena tidak adanya bantuan hukum dan diplomasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi sehingga negara tersebut langsung mengambil tindakan tanpa penimbangan terlebih dahulu.
"Apalagi berkali-kali yang terjadi sebenarnya orang kita yang secara sosial ekonomi sangat lemah, mungkin enggak punya akses ke pengacara, enggak punya akses kepada penerjemah. Ini sebenarnya yang harus jadi perhatian pemerintah agar tidak terulang lagi di masa depan," tuturnya.
(dam)