Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Ety Toyyib Anwar yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore. Ety tiba di Jakarta pukul 16.05 WIB.
Ety sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa membunuh sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman qisas.
Pada 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR4.000.000 atau sekitar Rp15,5 miliar. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama PKB dan sejumlah elemen lain yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.
Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019 saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.( )
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. "Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil 'alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan 'ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishash setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar," ucap Kiai Siad di ruangannya, Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Pengasuh Ponpes Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan, tersebut, mengatakan bahwa Ety telah meringkuk dalam penjara selama 19 tahun, dan kemudian NU Care-LAZISNU menggalang dana selama tujuh bulan untuk membebaskan Ety. "Alhamdulillah, lembaga NU Care-LAZISNU di bawah pimpinan Ustaz Achmad Sudrajat, semenjak November 2018 sampai dengan Juni 2019. Artinya selama tujuh bulan, berhasil mengumpulkan dana banyak Rp12,4 miliar atau sekitar 80% dari kewajiban dhiyat yang berjumlah 4 juta riyal Saudi atau Rp15,5 miliar," papar jelas kiai yang juga alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi tersebut.
Adapun dana terkumpul dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas filantropi. "Dana terkumpul dari santri, pengusaha NU, politisi dalam hal ini PKB, akademisi, dan komunitas filantropi. Walhasil dari berbagai pihak yang percaya kepada lembaga NU Care-LAZISNU, amanah bisa tersampaikan kepada yang berhak dengan sempurna, dengan tidak ada kurang sedikit pun, bahkan kita berusaha menambah lagi," tutur Kiai Said.( )
"Saya bersyukur dan ucapkan jazakumullah ahsanal jaza kepada para dermawan yang telah peduli kepada nasib seorang TKW yang akan menghadapi hukuman, dan saya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Lembaga NU Care-LAZISNU, Ustaz Achmad Sudrajat. Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada PBNU dan seluruh warga NU, kekuatan dzohirotan wa batinan. Syukron," katanya.
Lihat Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
Ety sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa membunuh sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman qisas.
Pada 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR4.000.000 atau sekitar Rp15,5 miliar. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama PKB dan sejumlah elemen lain yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.
Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019 saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.( )
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. "Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil 'alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan 'ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishash setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar," ucap Kiai Siad di ruangannya, Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Pengasuh Ponpes Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan, tersebut, mengatakan bahwa Ety telah meringkuk dalam penjara selama 19 tahun, dan kemudian NU Care-LAZISNU menggalang dana selama tujuh bulan untuk membebaskan Ety. "Alhamdulillah, lembaga NU Care-LAZISNU di bawah pimpinan Ustaz Achmad Sudrajat, semenjak November 2018 sampai dengan Juni 2019. Artinya selama tujuh bulan, berhasil mengumpulkan dana banyak Rp12,4 miliar atau sekitar 80% dari kewajiban dhiyat yang berjumlah 4 juta riyal Saudi atau Rp15,5 miliar," papar jelas kiai yang juga alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi tersebut.
Adapun dana terkumpul dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas filantropi. "Dana terkumpul dari santri, pengusaha NU, politisi dalam hal ini PKB, akademisi, dan komunitas filantropi. Walhasil dari berbagai pihak yang percaya kepada lembaga NU Care-LAZISNU, amanah bisa tersampaikan kepada yang berhak dengan sempurna, dengan tidak ada kurang sedikit pun, bahkan kita berusaha menambah lagi," tutur Kiai Said.( )
"Saya bersyukur dan ucapkan jazakumullah ahsanal jaza kepada para dermawan yang telah peduli kepada nasib seorang TKW yang akan menghadapi hukuman, dan saya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Lembaga NU Care-LAZISNU, Ustaz Achmad Sudrajat. Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada PBNU dan seluruh warga NU, kekuatan dzohirotan wa batinan. Syukron," katanya.
Lihat Juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
(abd)