Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi

Senin, 06 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Ety Toyyib Anwar yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore. Ety tiba di Jakarta pukul 16.05 WIB.

Ety sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa membunuh sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman qisas.

Pada 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR4.000.000 atau sekitar Rp15,5 miliar. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama PKB dan sejumlah elemen lain yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.

Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019 saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.(Baca juga: 18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz )

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. "Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil 'alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan 'ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishash setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar," ucap Kiai Siad di ruangannya, Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Rekomendasi
Adab Suami Istri agar...
Adab Suami Istri agar Rumah Tangga Samawa, Imam Ghazali: Bukan Sekadar Tidak Menyakiti
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Suri Resmi Hapus Nama...
Suri Resmi Hapus Nama Belakang Tom Cruise, Kini Jadi Suri Noelle
Berita Terkini
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved