Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi

Senin, 06 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Ety Toyyib Anwar yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore. Ety tiba di Jakarta pukul 16.05 WIB.

Ety sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa membunuh sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman qisas.

Pada 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR4.000.000 atau sekitar Rp15,5 miliar. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama PKB dan sejumlah elemen lain yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.

Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019 saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.(Baca juga: 18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz )

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan syukur atas bebasnya Ety dari hukuman qishash. "Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil 'alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan 'ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishash setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar," ucap Kiai Siad di ruangannya, Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved