TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga

Senin, 06 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
TKW Bebas dari Hukuman...
Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Ety Binti Toyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan dan bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
TANGERANG - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid menyambut kedatangan Ety Binti Toyib Anwar, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat yang dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan dan bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Ety tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020) sore.

”Alhamdulillah di masa pandemi COVID-19 yang memakan banyak korban meninggal dunia, tapi ada satu jiwa yang bisa kita selamatkan. Satu nyawa warga negara Indonesia sangat berharga. Menyelamatkan satu jiwa warga negara Indonesia sama seperti menyelamatkan kita semua. Itulah inti kemanusiaan,” ujar Jazilul Fawaid usai bertemu dengan Ety Binti Toyib di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin sore (6/7/2020).

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani ikut menyambut kedatangan Ety. (Baca juga: Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta)

Ety Binti Toyib bisa bebas dari hukuman mati setelah Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan. “Ini hukum di Arab Saudi. Qisas itu hukum nyawa dengan nyawa. Tapi bisa dilakukan dengan membayar diyat, pihak keluarga yang dibunuh memberikan pemaafan,” jelas Jazilul yang akrab disapa Gus Jazil.

Gus Jazil mengungkapkan semula ahli waris majikanya meminta diyat yang tinggi sekali, sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar diampuni dan tidak dieksekusi. Tetapi dengan berbagai pendekatan akhirnya ahli waris bersedia dengan diyat sebesar Rp15,2 miliar. Atas inisiator dari teman-teman PKB dengan LAZISNU sejak dua tahun lalu kemudian mengumpulkan dana untuk membayar diyat untuk membebaskan Ety Binti Toyib dari ancaman hukuman mati. Kasus Eti sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Rekomendasi
Ketua PC PMII Ciputat...
Ketua PC PMII Ciputat Fauzan Bahasuan Masa Bakti 2025–2026 Resmi Dilantik
Siap Perkuat Partai...
Siap Perkuat Partai Perindo Banten, Ratu Ageng Rekawati: Mari Bergandengan Tangan untuk NKRI
Profil Ardhito Pramono,...
Profil Ardhito Pramono, Musisi Jazz dan Aktor NKCTHI yang Menyesal usai Bercerai
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Robert Prevost, Paus...
Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved