MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kami Akan Lawan Terus KPU

Selasa, 30 Oktober 2018 - 15:58 WIB
MA Kabulkan Gugatan...
MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kami Akan Lawan Terus KPU
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 26 tahun 2018 tentang larangan pengurus partai menjadi calon anggota legislatif DPD pada Pileg 2019.

PKPU yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menafsirkan, jabatan kepengurusan di Parpol merupakan 'pekerjaan', sehingga tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Seperti yang diketahui, OSO saat ini menjabat sebagai ketua umum Hanura yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI di Pemilu 2019.

Atas putusan dari MK tersebut, OSO yang mulanya sudah lolos dalam Daftar Caleg Sementara (DCS), namanya hilang dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) saat diumumkan.

Sementara ini gugatan di PTUN masih berlangsung. “Kalau KPU masukkan (OSO dalam DCT), gugatan di PTUN kami cabut. Tapi kalau KPU tetap ngeyel, ya kami lawan terus. OSO dan kami pengacaranya punya jiwa yang sama, jiwa petarung,” ujar Yusril.

Yusril pun optimis, jika gugatannya di PTUN juga berpeluang besar untuk dikabulkan.
(pur)
Berita Terkait
Ini 8 Draf PKPU yang...
Ini 8 Draf PKPU yang Tengah Dimatangkan KPU
KPU Pastikan Jalani...
KPU Pastikan Jalani Putusan MK, PKPU Bakal Diubah Sebelum Pendaftaran Calon Kepala Daerah
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
PKPU Pendaftaran dan...
PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
Respons KPU Terkait...
Respons KPU Terkait MK Putuskan Eks Napi Bisa Nyaleg DPD
Evi Novida Ginting Manik...
Evi Novida Ginting Manik Sudah Tepat Laksanakan Putusan PHPU MK
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved