PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:54 WIB
loading...
PKPU Tahapan Pemilu...
Peraturan KPU tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.

Baca juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus



PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.

Di mana, tahapan akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 yang dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, dalam lampiran itu juga memuat sejumlah tahapan Pemilu 2024 lainnya seperti pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu pada tanggal 29 Juli-13 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan peserta pemilu dilaksanakan pada 14 Desember 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved