Tabungan Perumahan Rakyat Belum Jalan

Selasa, 23 Oktober 2018 - 07:01 WIB
Tabungan Perumahan Rakyat Belum Jalan
Tabungan Perumahan Rakyat Belum Jalan
A A A
PEMERINTAH optimistis program Sejuta Rumah menembus target untuk pertama kalinya hingga akhir tahun ini. Pemerintah menyebut realisasi program Sejuta Rumah bakal menembus 1,1 juta unit rumah. Dari mana angka di atas 1 juta unit rumah itu?

Hal itu mengacu pada realisasi pembangunan rumah yang hampir menembus 700.000 unit per September lalu, dan diproyeksi mencapai 1 juta unit rumah hingga akhir tahun. Selain itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid juga menyebut masih terdapat 120.000 unit rumah yang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan. Pembangunan rumah yang belum dilaporkan dan masuk hitungan berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rumah susun (rusun) sampai rumah khusus.

Apabila target program Sejuta Rumah tercapai tahun ini, itu prestasi tersendiri bagi pemerintah. Tercatat realisasi pada 2015 hanya sebanyak 699.770 unit rumah. Realisasi 2016 meningkat pesat sebanyak 805.169 unit rumah. Dan, realisasi tahun lalu terkerek lagi hingga 904.758 unit rumah. Sementara realisasi hingga September 2018 tercetak sebanyak 684.727 unit rumah, di mana sekitar 70% berupa hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan sisanya terdiri atas hunian komersial atau non-MBR.

Berbagai strategi ditempuh pemerintah mulai dari pembangunan fisik perumahan dari pemerintah, pembangunan perumahan oleh pengembang dengan subsidi, hingga pembangunan perumahan dari pengembang tak disubsidi. Selain itu, sebagaimana diakui Direktur Rumah Umum dan Komersial, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementeriaan PUPR, Yusuf Hari Agung, sejumlah kebijakan deregulasi yang diterbitkan sehubungan program Sejuta Rumah sudah mulai terimplementasi dengan baik di daerah. Meliputi kemudahan perizinan dan perizinan pembangunan perumahan MBR.

Dulu, untuk keperluan perizinan pengembang membutuhkan waktu sampai 300 hari, melalui penyederhanaan maka urusan perizinan bisa diselesaikan hanya empat hari bila semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Hal itu didukung oleh alokasi anggaran subsidi yang makin banyak terutama bagi MBR.Guna memastikan program tersebut berjalan sesuai rencana, Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR).

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk program Sejuta Rumah 2018 menargetkan sebanyak 906.000 unit rumah atau naik tipis dari realisasi program Sejuta Rumah 2017 sebesar 904.758 unit rumah. Pihak Kementerian PUPR menyebut sebanyak tiga persoalan krusial yang menjadi kendala dalam mewujudkan program Sejuta Rumah.Pertama, harga tanah makin mahal, terutama di wilayah perkotaan.

Kedua, regulasi. Pemerintah pusat sudah memangkas berbagai kebijakan untuk perizinan, namun butuh sosialisasi ke pemerintah daerah (pemda). Kini sejumlah pemda telah mengimplementasikan kemudahan perizinan.Ketiga, pembiayaan. Menyiasati masalah pembiayaan telah membentuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sementara itu, pengembang yang berkomitmen mendukung penyediaan hunian untuk MBR terganjal pada masalah bunga konstruksi yang tinggi. Meminjam istilah Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, pemenuhan rumah murah hanya berpihak kepada konsumen. Faktanya, pengembang rumah murah harus menanggung bunga konstruksi yang berkisar 12% hingga 13%, bandingkan dengan pengembang yang tidak menyentuh hunian MBR bisa menikmati bunga konstruksi single digit.

Sayangnya, Tapera yang diharap menjadi salah satu motor dalam pembiayaan hunian untuk program Sejuta Rumah belum berjalan, padahal program tersebut sudah disiapkan sejak 2016 dan seharusnya sudah beroperasi pada Maret 2018. Rupanya masih terganjal pada penetapan calon komisioner dan calon deputi komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera.

Alasannya, pemerintah masih menyeleksi calon yang tepat. Padahal, modal awal Tapera sudah dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun yang diambilkan dari APBN 2018. Adapun Komite Tapera terdiri atas menteri PUPR, menteri keuangan, menteri ketenagakerjaan, komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dari unsur profesional.

Kita berharap sikap optimistis pemerintah untuk merealisasikan program Sejuta Rumah tidak bertepuk sebelah tangan. Sekadar mengingatkan, defisit pasokan perumahan di Indonesia mencapai 7,6 juta unit rumah pada 2015, dan pemerintah menargetkan pemenuhan hunian terutama MBR semakin banyak. Dan, kekurangan pasokan hunian tinggal dipatok 5,4 juta unit rumah pada akhir 2019.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3146 seconds (0.1#10.140)