Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media Cetak, Ketum PAN: Kan Enggak Boleh
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai iklan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tidak dibolehkan. Sebab, peserta Pemilu 2019 belum diperbolehkan kampanye di media cetak.
"Kan enggak boleh. Memang enggak boleh," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Zulkifli yang merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengatakan bahwa iklan peserta Pemilu 2019 di media cetak diperbolehkan pada tiga minggu terakhir masa kampanye. "Tapi saya kira kan ada yang belum paham, belum mengerti," ucap ketua MPR ini.
Dirinya pun memberikan contoh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang berpose satu jari saat penutupan acara IMF-World Bank di Bali beberapa hari lalu. "Tapi ini semua jadi pelajaran juga, pelajaran menteri, pelajaran buat kami, pelajaran buat kita," katanya.
Kemudian, dia juga memberikan contoh di media sosial. "Iklan apa enggak? sulit juga itu. jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tapi memang setahu saya undang-undang itu kalau kampanye iklan itu mulai tiga minggu terakhir," pungkasnya.
"Kan enggak boleh. Memang enggak boleh," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Zulkifli yang merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengatakan bahwa iklan peserta Pemilu 2019 di media cetak diperbolehkan pada tiga minggu terakhir masa kampanye. "Tapi saya kira kan ada yang belum paham, belum mengerti," ucap ketua MPR ini.
Dirinya pun memberikan contoh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang berpose satu jari saat penutupan acara IMF-World Bank di Bali beberapa hari lalu. "Tapi ini semua jadi pelajaran juga, pelajaran menteri, pelajaran buat kami, pelajaran buat kita," katanya.
Kemudian, dia juga memberikan contoh di media sosial. "Iklan apa enggak? sulit juga itu. jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tapi memang setahu saya undang-undang itu kalau kampanye iklan itu mulai tiga minggu terakhir," pungkasnya.
(kri)