Peluru Nyasar di Gedung DPR, Ini Penjelasan Kabareskrim

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20:18 WIB
Peluru Nyasar di Gedung...
Peluru Nyasar di Gedung DPR, Ini Penjelasan Kabareskrim
A A A
SLEMAN - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan soal
peluru yang diduga nyasar di Gedung DPR.

Selain dengan melakukan pemeriksaan, baik lokasi peluru dan beberapa saksi, juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Peluru sendiri ditemukan di empat lokasi.

"Ada empat lokasi yang kami periksa, pertama di lantai 10, lantai 20, kemarin rupanya ada dua lagi ruangan,” kata Arief Sulistyanto
memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan peluru nyasar di Gedung DPR usai pengarahan kepada jajaran reskrim se wilayah Polda DIY di Sleman, Kamis (18/10/2018)

Arief menjelaskan, sudah melakukan pemeriksaan proyektil, mengukur jarak, dan pemeriksaan laboratorium terhadap bullet atau proyektil
itu. Dari pemeriksaan itu untuk guratan dari proyektil, semuanya identik dengan senjata yang sudah diperiksa. Yaitu bersumber dari
senjata yang sama.

“Artinya bahwa ini ditembak oleh orang yang sama, senjata yang sama, tempat yang sama. Saat ini sudah diproses di Polda Metro Jaya,"
jelasnya.

Menurut Arief, senjata yang digunakan yaitu jenis Glock. Senjata ini bisa disetel dengan otomatis dengan jangkauan tembakan sampai 2300
meter. Sedangkan jarak antara pagar lapangan tembak dengan tembok Gedung DPR hanya 297 meter. Sehingga kalau 300 meter, ini masuk akal.

“Kami sudah bisa membuktikan bahwa peluru itu berasal dari lapangan tembak dan saat itu sedang latihan menembak. Sehingga untuk pelaku, yaitu yang melakukan pelatihan menembak. Selain ditetapkan sebagai tersangka juga sudah menahannya,” paparnya

Arief menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, maka yang perlu dipikirkan ke depan adalah bagaimana keberadaan lapangan tembak itu tidak membahayakan pihak lain.Sehingga harus ada pemikiran dari pengambil kebijaksanaan, apa yang harus dilakukan. Termasuk perlu ada pengkajian dan rekomendasi dari ahli-ahli lain. "Ini kan dekat dengan Gedung DPR dan ada anggota dewan yang perlu dijaga keselamatannya," harapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)