Radikalisme Marak di Dunia Maya, Sekda Harus Waspada
A
A
A
JAKARTA - Para sekretaris daerah (sekda) provinsi harus mencermati ancaman radikalisme dan terorisme. Hal ini disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam "Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019" di Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Acara ini dihadiri jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia. "Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme, kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo.
Ancaman siber kini berpadu dengan konten radikalisme. Hal ini sudah marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai.
Sekda sebagai pejabat eselon 1 berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, Wantannas). Sekda menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi serta evaluasi kinerja program kegiatan kabupaten/kota.
“Dan sebagai pejabat ASN paling senior di daerah pasti sekda provinsi yg paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat,” ujar Mendagri.
Mendagri juga mengajak para sekda provinsi meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan II Kemendagri. Hal ini karena posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Acara ini dihadiri jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia. "Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme, kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo.
Ancaman siber kini berpadu dengan konten radikalisme. Hal ini sudah marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai.
Sekda sebagai pejabat eselon 1 berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, Wantannas). Sekda menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi serta evaluasi kinerja program kegiatan kabupaten/kota.
“Dan sebagai pejabat ASN paling senior di daerah pasti sekda provinsi yg paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat,” ujar Mendagri.
Mendagri juga mengajak para sekda provinsi meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan II Kemendagri. Hal ini karena posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
(poe)