KPU Perbolehkan Penggunaan Videotron untuk Kampanye

Rabu, 17 Oktober 2018 - 18:27 WIB
KPU Perbolehkan Penggunaan...
KPU Perbolehkan Penggunaan Videotron untuk Kampanye
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilih Umum (KPU) memperbolehkan peserta pemilu menggunakan videotron dalam berkampanye untuk pemilihan umum 2019. Hal ini karena videotron termasuk sebagai alat peraga kampanye.

"Jadi alat peraga kampanye salah satunya videotron, tentu saja kita mempersilakan peserta Pemilu untuk memasang alat peraga kampanye," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Wahyu menjelaskan, pemasangan videotron untuk keperluan kampanye harus sesuai dengan aturan. Lokasinya pun harus sesuai dengan izin dari pemerintah setempat. Dan KPU juga telah menyebarkan petunjuk dan teknis (juknis) untuk para peserta pemilu.

"Untuk memasang (alat peraga kampanye) di tempat-tempat yang diizinkan pemerintah setempat. Alat peraga kampanye tidak berdiri sendiri tapi juga ada pemasangan-pemasangan alat peraga kampanye, harus sesuai aturan pemerintah daerah masing-masing," jelasnya.

"Kami (juga) sudah menyebarkan juknis selain kita memfasilitasi alat peraga kampanye, kami persilakan peserta pemilu mempersiapkan alat peraga kampanye dengan jumlah yang terbatas," sambungnya.

Namun, kata Wahyu, penggunaan videotron untuk kampanye bisa saja melanggar aturan karena lokasi pemasangan yang salah.

"Jadi bisa saja alat peraga kampanyenya benar, tapi tempatnya salah jadi itu bisa jadi pelanggaran juga karena di tempat yang salah," tuturnya.

Videotron dan alat peraga kampanye lainnya telah diatur di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 32 dan 34 tentang kampanye.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved