Peluru Nyasar di Gedung DPR, Polisi Akan Periksa Pemilik Senpi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 01:27 WIB
Peluru Nyasar di Gedung...
Peluru Nyasar di Gedung DPR, Polisi Akan Periksa Pemilik Senpi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa A dan G anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. Sekadar informasi, A dan G merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.

A dan G diperiksa lantaran bagaimana bisa mereka meminjamkan senjata apinya untuk dipakai IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan hingga akhirnya salah tembak dan peluru menyasar ke Gedung DPR.

IAW dan RMY sendiri sebenarnya bukan anggota Perbakin melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keduanya juga tak punya izin kepemilikan senpi, begitu juga menggunakan senpi.

"Kami akan memeriksa terhadap A dan G yang memiliki senjata ini dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata kepada yang bersangkutan. Karena, aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya. Kalau salah satu tidak ada itu, kena UU Darurat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 16 Oktober 2018.

Nico menjelaskan, polisi hendak mencari tahu apakah A dan G memberi izin atau tidak terkait pemakaian senpi itu pada IAW dan RMY. Senjata keduanya disimpan di gudang senjata Perbakin.

Pada saat kejadian, hanya IAW yang bermasalah ketika mengoperasikan senpi hingga akhirnya peluru nyasar ke Gedung DPR. Sementara RMY tak sampai demikian. (Baca juga: MKD: Empat Orang Nyaris Terkena Peluru Nyasar di Gedung DPR )

"Senjata ini kalau untuk olahraga aturannya disimpan dan dititipkan di gudang senjata Perbakin, sehingga seseorang apabila ingin latihan datang, menunjukkan surat KTA, menunjuk senjatanya, diambil dari gudang. Kemudian mereka latihan bisa melakukan latihan, selesai latihan, senjata ditaruh lagi di gudang, dibersihkan, dititipkan. Aturannya seperti itu," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved