Simpulkan Peluru Nyasar di Ruang Anggota DPR Dinilai Terlalu Instan

Senin, 15 Oktober 2018 - 20:26 WIB
Simpulkan Peluru Nyasar...
Simpulkan Peluru Nyasar di Ruang Anggota DPR Dinilai Terlalu Instan
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Wenny Warouw memprotes kesimpulan Kepolisian yang menyebut proyektil yang menembus kaca ruangannya adalah peluru nyasar. Menurutnya, kesimpulan itu terlalu singkat.

Seharusnya kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan membawa proyektil tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui jenis dan ukurannya. Lalu menemukan pelaku penembaknya dan ditanya motif yang bersangkutan.

"Itu yang benar, jangan bilang ini nyasar, itu enggak boleh, seolah-olah itu menghilangkan jejak. Jangan dong. Coba kalau seperti yang di lantai 13 tembus dinding lagi. Coba kalu tembus kepalanya, masa bilang peluru nyasar? Itu enggak boleh polisi mempercepat cerita seperti itu," ujar Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Keterangan polisi bahwa peluru tersebut berasal dari Lapangan Perbakin juga dipertanyakan Wenny. "Pistol jarak sekian ratus meter? Pistol apa itu? Mau pakai golok , mau pake pistol apapun itu terlalu cepat mempersingkat cerita nggak boleh itu. Dia harus membuktikan dulu. Kalau itu pernyataannya itu saya protes," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Wenny yang berpengalaman dalam menembak tidak percaya kalau peluru tersebut berasal dari sebuah pistol. Menurutnya peluru itu berasal dari senjata dari laras panjang. "Mungkin, yang sering digunakan oleh sniper tapi itu bukan jawaban pasti, saya serahkan kepada penyidik jenis senjatanya itu apa," tambah dia.

Dia pun menduga, penembakan itu sudah terukur. Bahkan dia curiga peluru tersebut bukan berasal dari Lapangan Perbakin.

Sebab dari pernyataan pengurus Perbakin bernama Anom yang langsung ke ruangannya pasca kejadian, posisi arah Lapangan Tembak dan ruangannya tidak selaras.

"Dia lihat lapangan tembak sebelah kiri, lobangnya lurus dengan kaca. wah ini bukan dari lapangan tembak, tapi kalau ada peluru nyasar dari lapangan tembak, pelurunya di remot kali," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8355 seconds (0.1#10.140)