Diaspora dan PNS

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 06:35 WIB
Diaspora dan PNS
Diaspora dan PNS
A A A
LANGKAH pemerintah yang membuka formasi khusus bagi diaspora Indonesia untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) patut diapresiasi. Meski sejauh ini peminatnya masih minim, pemerintah harus terus melakukan sosialisasi agar bisa menarik sebanyak mungkin warga negara Indonesia (WNI) berbakat di luar negeri untuk ikut memajukan bangsanya.

Keberadaan diaspora Indonesia di luar negeri cukup besar jumlahnya. Sebuah data dari Indonesian Diaspora Network [IDN] Global menyebut jumlah orang Indonesia yang merantau di luar negeri sekitar 8 juta hingga 9 juta orang. Mereka tersebar di berbagai negara di dunia dengan alasan tertentu mulai dari menuntut ilmu, mencari penghasilan yang lebih baik, memperluas jejaring bisnis, agama hingga alasan mencari kejelasan status hukum dan keamanan. Apa pun alasannya, mereka memiliki keterkaitan dengan Indonesia sehingga sangat strategis jika melibatkannya ikut memajukan negara ini.

Yang menarik adalah banyak diaspora kita di luar negeri memiliki bakat dan kualitas yang mumpuni. Mereka tidak kalah dengan penduduk lokal atau bahkan diaspora dari negara lain. Misalnya jika kita mengacu pada Kongres Diaspora Indonesia Network II, sebanyak 48% diaspora Indonesia di Amerika Serikat memiliki kualitas akademik di atas sarjana dengan pendapatan rata-rata USD59.000 per tahun. Sebagai perbandingan, penduduk AS sendiri hanya 27% yang memiliki kualitas akademik serupa. Secara pendapatan rata-rata per tahun, mereka juga hanya mendapatkan USD45.000 per tahun. Ini bukti bahwa kualitas diaspora Indonesia sangat kompetitif.

Merujuk data di atas, jumlah diaspora Indonesia memang banyak. Namun bukan hal yang mudah untuk menarik mereka kembali ke Tanah Air. Tak mengherankan jika lowongan PNS bagi diaspora yang dicanangkan pemerintah belum mendapatkan respons positif bagi mereka. Ada sejumlah faktor yang mungkin menjadi tantangan besar pemerintah untuk menjadikan mereka abdi negara.





Pertama, banyak disapora yang sudah mapan atau bahkan memiliki posisi strategis di perusahaan-perusahaan bonafide dunia. Dengan segala gaji dan fasilitas yang dimiliki, mereka bisa hidup berkecukupan, bahkan mewah di negara lain. Saat ada tawaran untuk berkiprah di dalam negeri, tentu harus ada kejelasan soal gaji dan fasilitas apa yang didapat mereka. Hal itu penting karena apa pun hal tersebut juga menyangkut masa depan mereka.

Kedua, banyak di antara diaspora Indonesia sudah nyaman di luar negeri baik sebagai ilmuwan, peneliti atau akademisi. Mereka mendapatkan akses yang luas untuk menyalurkan atau mengimplementasikan ilmu dan temuannya. Tentu hal ini juga didukung dana dan infrastruktur yang cukup di negara tersebut sehingga berbagai penelitian mereka bisa mendapatkan hasil maksimal.

Pertanyaannya, apakah berbagai kemudahan dan akses serta dana penelitian tersebut bisa didapatkan secara mudah ketika mereka memutuskan untuk pulang kampung? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara konkret oleh pemerintah. Jangan-jangan mereka setelah kembali ke Indonesia malah tidak bisa berkembang karena ilmunya tidak terpakai. Sering kali banyak ilmuwan berbakat di Indonesia sendiri menyerah dengan ruwetnya birokrasi dan campur tangan politik yang sering tiba-tiba muncul sehingga mengebiri karier mereka.

Ketiga, kemungkinan sosialisasi yang dilakukan belum optimal sehingga belum diterima para diaspora Indonesia. Karena itu penyebaran informasi tentang lowongan PNS tersebut harus terus digemakan baik lewat jalur resmi Kementerian Luar Negeri melalui kedutaan-kedutaan maupun cara lain. Yang tak kalah penting, pemerintah perlu memperpanjang waktu pendaftaran khusus CPNS untuk formasi diaspora ini. Karena sejauh ini peminatnya masih sangat minim, sementara keberadaan mereka sangat penting bagi kemajuan bangsa. Seiring dengan itu, pemerintah juga wajib memberikan kompensasi yang layak bagi mereka.

Tidak kalah penting, pemerintah juga harus memberikan akses cukup bagi mereka agar bisa berkontribusi maksimal. Goodwill pemerintah di sini diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan tidak adanya campur tangan politik berlebihan. Mereka pasti terpanggil untuk ikut memajukan negaranya jika pemerintah serius memberikan jaminan kehidupan yang layak dan menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan karier mereka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0605 seconds (0.1#10.140)