Mendagri Luruskan Penggunaan Lembaga Pendidikan untuk Kampanye

Kamis, 11 Oktober 2018 - 22:02 WIB
Mendagri Luruskan Penggunaan...
Mendagri Luruskan Penggunaan Lembaga Pendidikan untuk Kampanye
A A A
PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meluruskan pernyataannya bahwa lembaga pendidikan dapat digunakan untuk kampanye. Tjahjo mengatakan sebenarnya pernyataan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sosialisasi pemilu dan bukan kampanye.

“Jadi bukan kampanye. Sosialisasi sifatnya. Asal izin KPU dan Bawaslu, bersama-sama didampingi. Kalau datang-datang nyelonong itu tidak boleh,” kata Tjahjo di Hotel Aryaduta Palembang, kemarin.

Dia mengatakan hal tersebut sebagaimana yang diatur di dalam pasal pasal 280 ayat 1 huruf h. Dimana dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan oleh peserta pemilu dengan beberapa kondisi.

“Jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu dan atas undangan dari pihak penanggungjawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dimaksud tempat pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi,” tuturnya.
(Baca juga: Tabrak UU, Mendagri Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan )Dia sepakat bahwa semua pihak wajib menghormati dan mentaati larangan yang diatur oleh KPU dan Bawaslu dalam teknis pelaksanaan kampanye pemilu. Dia pun mendukung penegakan hukum pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.

“Kalau sosialisasi boleh tidak? Boleh asal dengan KPU atau Panwas. Khususnya SMA yang dia punya hak pilih atau pesantren, tapi sosialisasi. Jangan terus nantinya harus pilih nomor sekian. Ya itu tidak boleh,” katanya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved