Menapaki ATR/BPN Lebih Baik
A
A
A
Andi Tenri Abeng, A Ptnh MH MM
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten
Alumni Pascasarjana Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor
MENJADI lebih baik”, kalimat ini mungkin mudah untuk dituliskan dan mudah untuk dikatakan. Namun sebaliknya, kalimat yang memiliki makna mendalam ini merupakan rangkaian kata yang memerlukan perjuangan dan komitmen untuk dapat mewujudkannya.
Diperlukan suatu upaya yang terstruktur dan berkelanjutan agar “menjadi lebih baik” tidak sekadar menjadi slogan atau mudah diucap tetapi menjadi wujud yang nyata. Dibutuhkan keikhlasan, kerja keras dan dan mampu berinovasi dalam membangun sebuah pelayanan publik di bidang pertanahan yang prima.
Menyikapi hal di atas, sesuai kebijakan dan komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil maka layanan pertanahan saat ini terus digerakan untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Berbagai upaya pembangunan kelembagaan Kementerian ATR/BPN baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia terus dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien serta mampu memberikan kepuasan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder).
Terlebih dengan terjadi pergeseran paradigma pemerintahan yang menuntut aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berperan sebagai “pelayan” daripada “penguasa” berdasarkan pada kesadaran kritis bahwa pemerintah adalah public servant (pelayan publik), maka apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN perlu mendapatkan dukungan yang luas dari berbagai pihak khususnya dari lingkungan internal aparatur Kementerian ATR/BPN itu sendiri.
Selain itu, penerapan kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang dicanangkan pemerintah pun turut mendorong penyesuaian dan perbaikan-perbaikan pemberian layanan (service delivery) yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam good governance itu sendiri, yaitu Akuntabilitas, Transparansi, Kepastian Hukum, Efektifitas dan Efisiensi, Keadilan, Responsifitas dan Partisipasi Masyarakat (LAN, 2003).
Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa faktor dukungan internal memiliki pengaruh yang besar terhadap keberhasilan kebijakan Kementerian ATR/BPN menuju perubahan layanan pertanahan yang lebih baik. Kenapa internal? karena perubahan selalu terkait dengan pembentukan metode-metode baru dalam pelaksanaan pekerjaan yang sedikit banyak akan mempengaruhi “kenyamanan” yang selama ini telah terbentuk di lingkup internal Kementerian ATR/BPN. Hal ini terjadi khususnya di lingkup satuan kerja (satker) BPN di daerah yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai ujung tombak pemberian layanan kepada masyarakat.
Diperlukan komitmen dan upaya nyata dari seluruh elemen di satker-satker tersebut agar tagar #ATR/BPNKiniLebihBaik yang dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN tidak menjadi semboyan semata.
Pertanyaan berikut yang menyeruak dari penjelasan di atas adalah, mampukah BPN melakukannya? Jawabannya adalah mampu jika kemudian jajaran kementerian ini mulai dari pejabat dan jajarannya di tingkat pusat hingga Kanwil BPN dan Kantah berani melakukan koreksi pembaharuan-pembaharuan terhadap dirinya masing-masing.
Lantas pembaharuan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan layanan pertanahan yang prima dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance? Dalam hal ini pembaharuan yang dilakukan dapat dibagi menjadi dua titik fokus yaitu modernisasi dan peningkatan profesionalitas kerja.Modernisasi dalam hal ini meliputi instrumen kerja yang berbasis teknologi terkini untuk mendukung terwujudnya proses pelayanan yang cepat, akurat dan efisien. Pengadaan alat ukur berbasis satelit, alat penyimpanan arsip modern, perangkat pengolah data yang canggih merupakan contoh kecil upaya modernisasi yang dapat dan sudah dilakukan meskipun belum terlaksana secara merata.Dalam hal ini perlu menjadi catatan penting bahwa layanan pertanahan meliputi aspek-aspek yang rigid, meliputi data yang bersifat dinamis dan terkait langsung dengan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Dengan begitu, modernisasi instrumen kerja tidak saja dibutuhkan untuk membantu percepatan pemberian layanan namun juga untuk menjamin akurasi hasil kerja yang dimiliki.
Sementara itu, peningkatan profesionalitas kerja meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang mampu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara baik,cepat dan benar. Diperlukan berbagai pelatihan baik yang bersifat hardskill maupun softskill serta penerapan tour of duty yang terencana, agar kemudian setiap SDM yang ada mampu bekerja dengan maksimal.Selain itu, peningkatan profesionalitas kerja tidak semata mencakup hal seperti dijelaskan tadi namun juga meliputi integritas kerja. Hal ini merupakan titik krusial dalam pemberian layanan publik khususnya di bidang pertanahan yang rawan dari faktor penyalahgunaan wewenang dan korupsi.Dengan begitu, profesionalisme kerja mampu mendukung upaya pelaksanaan kinerja BPN yang efektif, responsif, berkeadilan, akuntabel dan transparan.
Beberapa upaya lain yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja satker BPN di daerah agar menjadi lebih baik adalah dengan mengintensifkan komunikasi publik dengan seluruh stakeholder yang ada.
Upaya ini memiliki posisi yang strategis dalam rangka membuka saluran-saluran masukan, pendapat dan kritik dari berbagai pihak terkait perbaikan kinerja layanan pertanahan. Selain itu, dengan komunikasi publik yang intensif BPN pun dapat mengkomunikasikan kinerjanya dengan lebih baik kepada para stakeholder dan menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja yang dilakukannya.
Tentu banyak cara dapat dilakukan dalam membangun komunikasi publik tersebut seperti pembuatan akun-akun di media sosial internet, kerjasama dengan pihak media massa, pembuatan company profile, pembuatan brosur, infografis yang mudah dibaca dan dipahami masyarakat, sosialisasi dan lain sebagainya yang terkait.
Melalui hal-hal di atas diharapkan satker-satker BPN di daerah mampu mendukung komitmen Menteri ATR/Kepala BPN dalam upaya membangun pelayanan pertanahan yang lebih baik, sekaligus mendukung dan bersinergi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lain.Dengan gerakan #ATR/BPNKiniLebihBaik, maka diharapkan dapat terwujud BPN yang baru, modern, dan terpercaya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten
Alumni Pascasarjana Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor
MENJADI lebih baik”, kalimat ini mungkin mudah untuk dituliskan dan mudah untuk dikatakan. Namun sebaliknya, kalimat yang memiliki makna mendalam ini merupakan rangkaian kata yang memerlukan perjuangan dan komitmen untuk dapat mewujudkannya.
Diperlukan suatu upaya yang terstruktur dan berkelanjutan agar “menjadi lebih baik” tidak sekadar menjadi slogan atau mudah diucap tetapi menjadi wujud yang nyata. Dibutuhkan keikhlasan, kerja keras dan dan mampu berinovasi dalam membangun sebuah pelayanan publik di bidang pertanahan yang prima.
Menyikapi hal di atas, sesuai kebijakan dan komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil maka layanan pertanahan saat ini terus digerakan untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Berbagai upaya pembangunan kelembagaan Kementerian ATR/BPN baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia terus dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien serta mampu memberikan kepuasan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder).
Terlebih dengan terjadi pergeseran paradigma pemerintahan yang menuntut aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berperan sebagai “pelayan” daripada “penguasa” berdasarkan pada kesadaran kritis bahwa pemerintah adalah public servant (pelayan publik), maka apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN perlu mendapatkan dukungan yang luas dari berbagai pihak khususnya dari lingkungan internal aparatur Kementerian ATR/BPN itu sendiri.
Selain itu, penerapan kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang dicanangkan pemerintah pun turut mendorong penyesuaian dan perbaikan-perbaikan pemberian layanan (service delivery) yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam good governance itu sendiri, yaitu Akuntabilitas, Transparansi, Kepastian Hukum, Efektifitas dan Efisiensi, Keadilan, Responsifitas dan Partisipasi Masyarakat (LAN, 2003).
Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa faktor dukungan internal memiliki pengaruh yang besar terhadap keberhasilan kebijakan Kementerian ATR/BPN menuju perubahan layanan pertanahan yang lebih baik. Kenapa internal? karena perubahan selalu terkait dengan pembentukan metode-metode baru dalam pelaksanaan pekerjaan yang sedikit banyak akan mempengaruhi “kenyamanan” yang selama ini telah terbentuk di lingkup internal Kementerian ATR/BPN. Hal ini terjadi khususnya di lingkup satuan kerja (satker) BPN di daerah yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai ujung tombak pemberian layanan kepada masyarakat.
Diperlukan komitmen dan upaya nyata dari seluruh elemen di satker-satker tersebut agar tagar #ATR/BPNKiniLebihBaik yang dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN tidak menjadi semboyan semata.
Pertanyaan berikut yang menyeruak dari penjelasan di atas adalah, mampukah BPN melakukannya? Jawabannya adalah mampu jika kemudian jajaran kementerian ini mulai dari pejabat dan jajarannya di tingkat pusat hingga Kanwil BPN dan Kantah berani melakukan koreksi pembaharuan-pembaharuan terhadap dirinya masing-masing.
Lantas pembaharuan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan layanan pertanahan yang prima dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance? Dalam hal ini pembaharuan yang dilakukan dapat dibagi menjadi dua titik fokus yaitu modernisasi dan peningkatan profesionalitas kerja.Modernisasi dalam hal ini meliputi instrumen kerja yang berbasis teknologi terkini untuk mendukung terwujudnya proses pelayanan yang cepat, akurat dan efisien. Pengadaan alat ukur berbasis satelit, alat penyimpanan arsip modern, perangkat pengolah data yang canggih merupakan contoh kecil upaya modernisasi yang dapat dan sudah dilakukan meskipun belum terlaksana secara merata.Dalam hal ini perlu menjadi catatan penting bahwa layanan pertanahan meliputi aspek-aspek yang rigid, meliputi data yang bersifat dinamis dan terkait langsung dengan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Dengan begitu, modernisasi instrumen kerja tidak saja dibutuhkan untuk membantu percepatan pemberian layanan namun juga untuk menjamin akurasi hasil kerja yang dimiliki.
Sementara itu, peningkatan profesionalitas kerja meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang mampu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara baik,cepat dan benar. Diperlukan berbagai pelatihan baik yang bersifat hardskill maupun softskill serta penerapan tour of duty yang terencana, agar kemudian setiap SDM yang ada mampu bekerja dengan maksimal.Selain itu, peningkatan profesionalitas kerja tidak semata mencakup hal seperti dijelaskan tadi namun juga meliputi integritas kerja. Hal ini merupakan titik krusial dalam pemberian layanan publik khususnya di bidang pertanahan yang rawan dari faktor penyalahgunaan wewenang dan korupsi.Dengan begitu, profesionalisme kerja mampu mendukung upaya pelaksanaan kinerja BPN yang efektif, responsif, berkeadilan, akuntabel dan transparan.
Beberapa upaya lain yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja satker BPN di daerah agar menjadi lebih baik adalah dengan mengintensifkan komunikasi publik dengan seluruh stakeholder yang ada.
Upaya ini memiliki posisi yang strategis dalam rangka membuka saluran-saluran masukan, pendapat dan kritik dari berbagai pihak terkait perbaikan kinerja layanan pertanahan. Selain itu, dengan komunikasi publik yang intensif BPN pun dapat mengkomunikasikan kinerjanya dengan lebih baik kepada para stakeholder dan menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja yang dilakukannya.
Tentu banyak cara dapat dilakukan dalam membangun komunikasi publik tersebut seperti pembuatan akun-akun di media sosial internet, kerjasama dengan pihak media massa, pembuatan company profile, pembuatan brosur, infografis yang mudah dibaca dan dipahami masyarakat, sosialisasi dan lain sebagainya yang terkait.
Melalui hal-hal di atas diharapkan satker-satker BPN di daerah mampu mendukung komitmen Menteri ATR/Kepala BPN dalam upaya membangun pelayanan pertanahan yang lebih baik, sekaligus mendukung dan bersinergi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lain.Dengan gerakan #ATR/BPNKiniLebihBaik, maka diharapkan dapat terwujud BPN yang baru, modern, dan terpercaya.
(dam)