Kasus Karen Bisa Berimbas Profesional Takut Ambil Langkah Strategis
A
A
A
JAKARTA - Penetapan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dkk sebagai tersangka memunculkan diskursus tersendiri di kalangan ahli perminyakan, apakah aksi korporasi yang dilakukan Pertamina bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo prihatin dengan kasus yang menyeret Karen tersebut. Menurutnya, langkah pemidanaan atas aksi korporasi itu tidak tepat.
"Menurut saya kurang tepat, ini corporate action kok di tarik ke ranah hukum. Kalau hasilnya tidak sesuai estimasi awal, berarti sebagai professional beliau tidak piawai dan layak tidak naik pangkat atau diberhentikan, namun bukan di pidanakan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum IATMI amat sangat prihatin," kata Hadi, Jumat (28/9/2018).
Dalam perkara bisnis kata Hadi, sangat wajar jika sebuah keputusan memiliki potensi merugi atau gagal. Akan tetapi, kata dia, hal ini baru dapat dibawa ke ranah pidana apabila Karen terbukti mendapatkan "cash back" atau pembayaran dari pihak yang diuntungkan dalam investasi tersebut.
"Kami sebagai profesional migas tidak mengerti. Karena ini bagian bisnis. Kecuali Kejagung sudah mengantongi bukti sahih transaksi tidak wajar," jelasnya.
Sebagai professional, Hadi menilai kejadian Karen ini akan berdampak buruk terhadap dunia bisnis dan investasi. Para pemangku kebijakan publik (kebijakan bisnis) tentunya akan berfikir ulang untuk melakukan keputusan-keputusan strategis.
"Kami sebagai professional dengan kasus seperti ini jadi ngeri ngeri sedap melakukan keputusan strategis. Apalagi didunia migas itu high risk high kapital. Kalau semua risiko dipidanakan lebih baik enggak usah melakukan explorasi. Karena kalau dryhole ya bisa saja kami dituduh merugikan negara, wabil khusus yang kerja di BUMN atau BUMD," tandasnya.
Mereka para profesional, lanjut Hadi, tentunya akan mengambil sikap yg paling aman untuk tidak agresif melakukan langkah-langkah strategis (slow exploration activities) karena bisa berujung ke penjara.
Padahal, menurut Hadi, jika tidak ada explorasi Production Decline akan turun drastis karena hanya kegiatan eksplorasilah yang bisa menambah cadangan secara signifikan. Dari kasus Karen ini, Hadi menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang tegas agar bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah bisnis. Sehingga iklim bisnis dan investasi kondusif.Hadi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Karen sudah tepat. Menurutnya, Pertamina harus go internasional, tidak hanya jago kandang agar produksi nasional juga bertambah dengan masuknya bagian hasil produksi dari luar negeri.
"Menurut saya kurang tepat, ini corporate action kok di tarik ke ranah hukum. Kalau hasilnya tidak sesuai estimasi awal, berarti sebagai professional beliau tidak piawai dan layak tidak naik pangkat atau diberhentikan, namun bukan di pidanakan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum IATMI amat sangat prihatin," kata Hadi, Jumat (28/9/2018).
Dalam perkara bisnis kata Hadi, sangat wajar jika sebuah keputusan memiliki potensi merugi atau gagal. Akan tetapi, kata dia, hal ini baru dapat dibawa ke ranah pidana apabila Karen terbukti mendapatkan "cash back" atau pembayaran dari pihak yang diuntungkan dalam investasi tersebut.
"Kami sebagai profesional migas tidak mengerti. Karena ini bagian bisnis. Kecuali Kejagung sudah mengantongi bukti sahih transaksi tidak wajar," jelasnya.
Sebagai professional, Hadi menilai kejadian Karen ini akan berdampak buruk terhadap dunia bisnis dan investasi. Para pemangku kebijakan publik (kebijakan bisnis) tentunya akan berfikir ulang untuk melakukan keputusan-keputusan strategis.
"Kami sebagai professional dengan kasus seperti ini jadi ngeri ngeri sedap melakukan keputusan strategis. Apalagi didunia migas itu high risk high kapital. Kalau semua risiko dipidanakan lebih baik enggak usah melakukan explorasi. Karena kalau dryhole ya bisa saja kami dituduh merugikan negara, wabil khusus yang kerja di BUMN atau BUMD," tandasnya.
Mereka para profesional, lanjut Hadi, tentunya akan mengambil sikap yg paling aman untuk tidak agresif melakukan langkah-langkah strategis (slow exploration activities) karena bisa berujung ke penjara.
Padahal, menurut Hadi, jika tidak ada explorasi Production Decline akan turun drastis karena hanya kegiatan eksplorasilah yang bisa menambah cadangan secara signifikan. Dari kasus Karen ini, Hadi menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang tegas agar bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah bisnis. Sehingga iklim bisnis dan investasi kondusif.Hadi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Karen sudah tepat. Menurutnya, Pertamina harus go internasional, tidak hanya jago kandang agar produksi nasional juga bertambah dengan masuknya bagian hasil produksi dari luar negeri.
(maf)