Rawan Pungli, DPR Akan Awasi Rekrutmen CPNS

Rabu, 26 September 2018 - 19:00 WIB
Rawan Pungli, DPR Akan Awasi Rekrutmen CPNS
Rawan Pungli, DPR Akan Awasi Rekrutmen CPNS
A A A
JAKARTA - Pemerintah hari ini, Rabu (26/9) resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Sebagai lembaga pengawas eksekutif, DPR dalam hal ini Komisi II akan mengawasi rekrutmen mulai dari proses seleksi sampai dengan pengumuman final. Hal ini guna menjamin rekrutmen terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktek-praktek pungutan liar (Pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi,” Kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Mardani melihat, praktik pungli merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat, tapi seringkali ditemukan di berbagai lini termasuk salah satunya dalam rekrutmen CPNS ini, di mana banyak orang yang begitu mendambakan posisi tersebut.

“Pungli dalam seleksi penerimaan pelayan publik adalah sebuah tindakan kriminal yang jahat,” ujarnya.

Menurut dia, pelayanan publik di Indonesia tidak akan bagus selama masih terjadi pungli termasuk jika aparatur negaranya saja diseleksi dengan cara-cara yang tidak adil seperti praktik pungli ini. Karena itu, Mardani meminta kementerian terkait menindak tegas oknum ASN yang melakukan pungli.

“Saya minta Menpan RB memberikan hukum yang tegas kepada ASN yang melakukan pungli, kalau perlu langsung di pecat,” tukasnya.

Selain itu, Mardani juga mengajak masyarakat untuk turut proaktif melaporkan pungli ataupun kecurangan lain dalam proses seleksi CPNS 2018 ke Ombudsman RI ataupun ke Komisi II DPR lewat email set_komisi2@dpr.go.id. Atapun langsung melaporkan kepada dirinya lewat nomor ponsel ataupun sosial media.

“Saya sendiri terbuka terhadap pengaduan masyarakat, Silahkan kiranya ada yang mau melaporkan langsung ke saya melalui sosial media Instagram @MardaniAliSera, Twitter @MardaniAliSera, Facebook: Mardani Ali Sera dan Whatsapp di 0811904747,” tambahnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7903 seconds (0.1#10.140)
pixels