Bupati Tulungagung Bisa Dilantik, Mendagri Berterima Kasih ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo-Marwoto Birowo dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (25/9/2019). Pelantikan dihadiri dan disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Usai menghadiri prosesi pelantikan, Tjahjo mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang hari ini telah mengizinkan peminjaman Bupati Tulungagung terpilih. Ini karena KPK mengizinkan Bupati Tulungagung terpilih bisa dilantik. “Dia harus menjalankan tugas dan fungsinya, karena yang bersangkutan tidak bisa tinggal di daerah maka ditunjuklah pelaksana tugas (Plt) sampai yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Selanjutnya Mendagri mengeluarkan Surat Nomor: 132.33/7553/SJ yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur perihal Penugasan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Tjahjo juga memberikan tugas tambahan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.
Usai menghadiri prosesi pelantikan, Tjahjo mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang hari ini telah mengizinkan peminjaman Bupati Tulungagung terpilih. Ini karena KPK mengizinkan Bupati Tulungagung terpilih bisa dilantik. “Dia harus menjalankan tugas dan fungsinya, karena yang bersangkutan tidak bisa tinggal di daerah maka ditunjuklah pelaksana tugas (Plt) sampai yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Selanjutnya Mendagri mengeluarkan Surat Nomor: 132.33/7553/SJ yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur perihal Penugasan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Tjahjo juga memberikan tugas tambahan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.
(poe)