Resmi Jadi Cawapres, KH Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU

Sabtu, 22 September 2018 - 17:21 WIB
Resmi Jadi Cawapres, KH Maruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU
Resmi Jadi Cawapres, KH Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam PBNU
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno untuk mendengarkan pengunduran diri dari KH Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU.

Ma'ruf mengatakan, menjadi seorang cawapres adalah tugas berat dan memiliki konsekuensi. Salah satu konsekuensi itu harus menanggalkan jabatan di PBNU.

"Meski berat, saya terima sebagai cawapres. Konsekuensinya saya mundur sebagai Rais Aam seperti diatur dalam AD/ART," kata Ma'ruf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
(Baca juga: Kubu Jokowi-Ma'ruf Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai) Ma'ruf mundur sebagai Rais Aam PBNU karena telah ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum. Pengunduran diri itu juga menunjukkan dirinya tunduk pada aturan NU. (Baca juga: Setelah Lagu Potong Bebek, Fadli Zon Diminta Bikin Isu Baru)
Selanjutnya posisi Rais Aam PBNU Akan diisi oleh KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU. Pengisian jabatan itu juga berdasarkan AD/ART PBNU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4478 seconds (0.1#10.140)