Koruptor Masih Terima Gaji

Jum'at, 14 September 2018 - 08:00 WIB
Koruptor Masih Terima Gaji
Koruptor Masih Terima Gaji
A A A
MESKI terlambat, langkah Kementerian Dalam Negeri (‎Kemendagri) mengeluarkan surat edaran baru yang berisikan pemecatan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan korupsi patut diapresiasi. Seluruh kepala daerah dan lembaga terkait harus segera merespons surat edaran tersebut dengan melakukan pemecatan terhadap PNS yang tersangkut kasus korupsi. Semakin cepat, semakin baik.

Hal itu penting segera dilakukan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dengan tetap menggaji para penggarong uang rakyat tersebut. Selain itu langkah cepat pemecatan PNS terpidana korupsi diperlukan untuk memberikan efek jera. Tidak pada tempatnya orang yang telah merampok uang rakyat masih tetap mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

Kalau melihat data, sungguh kita pantas prihatin. Bayangkan, hingga saat ini masih ada 2.357 PNS koruptor yang belum dipecat dan‎ masih menerima gaji dari negara. Padahal kasus hukum mereka telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai terpidana kasus korupsi.Perinciannya sebanyak 1.917 PNS masih berstatus bekerja aktif pada pemerintah kabupaten/kota, 342 PNS pada pemerintah provinsi, dan 98 PNS bekerja di kementerian/lembaga di wilayah pusat.
Akibat keteledoran ini, pemerintah harus mengeluarkan uang untuk menggaji mereka sekitar Rp11.785.000.000 setiap bulan. Padahal jika pemerintah aware sejak dulu, hal ini tidak akan terjadi.Uang miliaran rupiah tersebut bisa dialokasikan ke hal-hal yang jauh lebih bermanfaat. Misalnya untuk membangun gedung-gedung sekolah di perdesaan yang telah banyak hancur. Bisa juga dana tersebut digunakan untuk program penanggulangan kemiskinan. Atau dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah terpencil dan perbatasan.
Di tengah keprihatinan akan kondisi ekonomi seperti saat ini, pemerintah seharusnya lebih teliti dan hati-hati dalam mengelola keuangan negara. Jangan sampai muncul kesan pemerintah memiliki standar ganda dalam upaya pemberantasan korupsi.Di satu sisi pemerintah selalu menggaungkan semangat untuk menumpas koruptor, tetapi di sisi lain terkesan menganakemaskan PNS yang nyata-nyata telah mencuri uang rakyat. Ironis sekali. Karena itu sudah sepantasnya seluruh pemangku kepentingan yang terkait bekerja sama untuk segera menyetop gaji para PNS koruptor yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemerintah harus memberikan bukti nyata keberpihakan pada upaya pemberantasan korupsi. Karena itu langkah konkret yang harus dilakukan adalah jangan sedikit pun memberikan angin atau celah kepada koruptor.Bayangkan, betapa enak para koruptor negara ini, meski telah terbukti korupsi masih mendapatkan gaji dari negara. Kenyataan ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah yang tidak tegas terhadap abdi negara sendiri meski telah berbuat tercela.
Karena itu tidak berlebihan jika kita menyebut langkah Kemendagri untuk memecat para PNS tersebut sebenarnya sangat terlambat. Kenapa baru sekarang? Itu pun targetnya baru akan selesai pada akhir tahun. Pertanyaan kritis ini perlu diajukan karena menyangkut uang rakyat. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya secara baik.

Satu hal lagi yang harus dilakukan pemerintah adalah mencari penyebab mengapa keteledoran tersebut sampai berlangsung lama. Apakah banyaknya PNS koruptor yang masih menerima gaji ini merupakan kesengajaan atau kelalaian? Ataukah ada aturan-aturan birokrasi yang menghambat pemecatan para PNS koruptor tersebut sehingga berlarut-larut? Penyelidikan ini penting dilakukan agar menjadi pelajaran sehingga tidak terulang.Koordinasi antarlembaga terkait harus juga diintensifkan sehingga tidak sampai kecolongan lagi. Pemerintah perlu responsif dan jangan hanya menunggu. Misalnya begitu ada PNS koruptor yang kasus hukumnya inkracht, pemerintah harus secara aktif langsung memproses pemecatannya. Jangan menunggu desakan masyarakat baru bertindak.
Intinya, ke depan pemerintah harus terus memperbaiki kinerjanya. Sistem reward and punishment harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai semuanya disamaratakan, antara pegawai yang berintegritas dengan yang korup.Pemerintah harus mengubah sistem birokrasi agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Masih banyaknya PNS korupsi yang mendapat gaji menandakan birokrasi masih ruwet dan bertele-tele. Yang tak kalah penting, sistem pengawasan diperkuat lagi untuk meminimalkan PNS terlibat kasus korupsi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)