Respons Kubu Jokowi Soal Buni Yani Diajak Masuk Timses Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Pegiat media sosial, Buni Yani dikabarkan masuk dalam Tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno. Pria yang dipidana dalam kasus ujaran kebencian itu akan diajak masuk ke dalam timses oleh bakal ketua timses Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.
Menanggapi rencana bergabungnya Buni Yani dalam Timses Prabowo-Sandi, Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mengaku pihaknya harus berhati-hati. Ia khawatir cara-cara lama yang dilakukan Buni Yani dipraktikkan kembali dalam pilpres.
"Kan Buni Yani punya track record, dan dia sudah dinyatakan bersalah. meskipun dia maju ke MA, belum inkrah kasusnya," ujar Antoni di Kantor TKN, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Pria yang akrab disapa Toni ini menganggap sah-sah saja setiap orang bergabung menjadi timses. Namun khusus kepada Buni Yani, dia mengaku kahawatir lantaran takut cara-cara yang dilakukan di Pilkada DKI Jakarta akan diterapkan di level nasional.
Dalam hal ini, Toni mengaku enggan menyinggung soal status hukum Buni Yani. Yang jelas, pihaknya mempersilakan jika kubu sebelah mau menggunakan jasa orang yang dinilai sudah tercoret namanya di mata publik.
"Bisa jadi, cara-cara lama yang pernah digunakan di DKI akan dipergunakan kembali untuk level nasional. Kita harus waspada lah," ungkap Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf ini.
Menanggapi rencana bergabungnya Buni Yani dalam Timses Prabowo-Sandi, Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mengaku pihaknya harus berhati-hati. Ia khawatir cara-cara lama yang dilakukan Buni Yani dipraktikkan kembali dalam pilpres.
"Kan Buni Yani punya track record, dan dia sudah dinyatakan bersalah. meskipun dia maju ke MA, belum inkrah kasusnya," ujar Antoni di Kantor TKN, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Pria yang akrab disapa Toni ini menganggap sah-sah saja setiap orang bergabung menjadi timses. Namun khusus kepada Buni Yani, dia mengaku kahawatir lantaran takut cara-cara yang dilakukan di Pilkada DKI Jakarta akan diterapkan di level nasional.
Dalam hal ini, Toni mengaku enggan menyinggung soal status hukum Buni Yani. Yang jelas, pihaknya mempersilakan jika kubu sebelah mau menggunakan jasa orang yang dinilai sudah tercoret namanya di mata publik.
"Bisa jadi, cara-cara lama yang pernah digunakan di DKI akan dipergunakan kembali untuk level nasional. Kita harus waspada lah," ungkap Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf ini.
(maf)