Pecat Kader Tersangkut Korupsi, PDIP Dinilai Punya Mekanisme Tegas
Senin, 10 September 2018 - 19:16 WIB
Pecat Kader Tersangkut Korupsi, PDIP Dinilai Punya Mekanisme Tegas
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dianggap sebagai partai yang punya sikap tegas dalam komitmennya atas pemberantasan korupsi.
Dalam setiap keputusan politik menyangkut pemberantasan korupsi, sikap PDIP tidak abu-abu. Dalam bersikap, PDIP didasari atas instrumen aturan partai sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.
Hal itu disampaikan Johan Budi SP, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP daerah pemilihan Jawa Timur VII, Johan Budi SP, Senin (10/9/2018).
"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika jika ada kadernya yang kena OTT (operasi tangkap tangan) atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata Johan.
Sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah jika kembali pada prinsip asas praduga tak bersalah. Namun, kata dia, PDIP lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itu komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kedua, kata Johan, PDI perjuangan juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik yakni legislatif dan ekskutif.
Seperti pengalaman PDI Perjuangan saat mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDIP juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.
"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.
Kemudian, sambung dia, contoh nyata yang ketiga adalah sikapnya yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDIP dikatakannya sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.
"Sekarang di saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas Johan.
Terkait dengan masalah pemberantasan korupsi, Johan menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat keras dalam berbagai arahannya agar semua kader benar-benar mendukung pemberantasan morupsi dan memerangi praktik-praktif koruptif.
"Ibu Mega sangat marah ketika mendengar ada laporan kadernya korupsi, apalagi kena OTT. Maka, Ibu Mega dengan sikap kerasnya itulah yang kemudian melahirkan aturan pecat seketika bagi kader kena OTT KPK," tutur Johan
Dalam setiap keputusan politik menyangkut pemberantasan korupsi, sikap PDIP tidak abu-abu. Dalam bersikap, PDIP didasari atas instrumen aturan partai sebagai payung hukum organisasi untuk penegakannya.
Hal itu disampaikan Johan Budi SP, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP daerah pemilihan Jawa Timur VII, Johan Budi SP, Senin (10/9/2018).
"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika jika ada kadernya yang kena OTT (operasi tangkap tangan) atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata Johan.
Sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah jika kembali pada prinsip asas praduga tak bersalah. Namun, kata dia, PDIP lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itu komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kedua, kata Johan, PDI perjuangan juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik yakni legislatif dan ekskutif.
Seperti pengalaman PDI Perjuangan saat mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDIP juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.
"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.
Kemudian, sambung dia, contoh nyata yang ketiga adalah sikapnya yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDIP dikatakannya sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.
"Sekarang di saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas Johan.
Terkait dengan masalah pemberantasan korupsi, Johan menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat keras dalam berbagai arahannya agar semua kader benar-benar mendukung pemberantasan morupsi dan memerangi praktik-praktif koruptif.
"Ibu Mega sangat marah ketika mendengar ada laporan kadernya korupsi, apalagi kena OTT. Maka, Ibu Mega dengan sikap kerasnya itulah yang kemudian melahirkan aturan pecat seketika bagi kader kena OTT KPK," tutur Johan
(dam)