Progres 98 Soroti Soal Dugaan Permasalahan Mahar Politik

Kamis, 06 September 2018 - 16:02 WIB
Progres 98 Soroti Soal...
Progres 98 Soroti Soal Dugaan Permasalahan Mahar Politik
A A A
JAKARTA - Dengan alasan dugaan mahar politik Rp1 triliun dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tidak dapat dibuktikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Bawaslu tidak bisa mendapatkan keterangan dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief selaku pihak yang mengungkap adanya mahar politik tersebut," demikian di sampaikanFaizal Assegaf Ketua Progres 98 dalam jumpa pers di Kedai Kopi Politik, Jakarta Selatan, Kamis (06/09/2018).

Seperti diketahui, Andi Arief mengungkapkan kekecewaannya saat Prabowo Subianto memilih Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya selaku calon presiden di Pilpres 2019.

Partai Demokrat berharap Prabowo bisa menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono yang sudah dipersiapkan oleh ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono.

Andi Arief menyebut Sandiaga Uno menjanjikan uang mahar masing-masing Rp500 miliar agar dirinya bisa melenggang menjadi cawapres tanpa kehilangan dukungan PAN dan PKS yang mengancam akan menarik diri dari koalisi. Bahkan ia menyebut Prabowo sebagai 'Jenderal Kardus'.

Menurut Faizal, Bawaslu menyebut bukti-bukti dalam kasus dugaan mahar politik Sandiaga kepada PAN dan PKS sangat minim karena pelapor dalam kasus ini, yaitu Federasi Indonesia Bersatu (Fiber), hanya membawa bukti berupa pernyataan Andi Arief dan ia tidak memenuhi panggilan Bawaslu sampai empat kali.

(Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno)

Komimisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno akan diproses layaknya pemeriksaan yang dilalkukan DKPP terhadap laporan-laporan lainnya. Sandiaga sendiri membantah telah memberi mahar politik kepada PAN dan PKS.

Dugaan pemberian mahar politik yang dilakukan seorang bakal calon wakil presiden ini perlu diusut tuntas karena bisa menjadi fitnah jika tidak benar. Namun jika benar, maka mahar politik tidak etis dan menyalahi fatsoen politik.

"Diamnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam perkara mahar politik mengidindikasikan suara keras Andi Arief atas restunya dan Demorat punya bukti kuat," sebut Faizal.

Dia menegaskan, Saat Bawaslu tidak meneruskan dugaan mahar politik Sandiaga, maka sudah saatnya pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, mengambil alih kasus dugaan mahar politik yang bisa dikategorikan sebagai sogokan itu.

(Baca juga: Gerindra Sebut Alhamdulillah Fitnah, Mahar Politik Tak Terbukti)

Andi Arief harus bertanggung jawab jika dalam penyelidikan dan penyidikan nantinya Sandiaga Uno tidak terbukti memberi PAN dan PKS mahar politik.

Untuk itu kata Faizal, Progres 98 meminta Pertama, agar SBY segera memberikan keterangan resmi terkait dengan polemik mahar 1 T yang dituduhkan oleh kader partainya Andi Arif kepada Sandiaga Uno, PKS dan PAN.

Kedua, meminta pihak kepolisian untuk segara mengambil langkah hukum untuk melakukan penyidikan terkait dengan tansaksi mahar Rp 1T dan menyelidiki sumber aliran dana tersebut.

"Ketiga, Polisi segera memanggil Andi Arif untuk dilakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik di masyarakat. Keempat, Progres 98 akan menyampaikan persoalan ini kepada komisi informasi publik untuk segera menggali informasi-informasi lebih lanjut," tandas Faizal.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved