Kasus DPRD Kota Malang, Mendagri Konsultasikan Kebijakan ke KPK

Selasa, 04 September 2018 - 11:54 WIB
Kasus DPRD Kota Malang,...
Kasus DPRD Kota Malang, Mendagri Konsultasikan Kebijakan ke KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih pada Selasa (4/9/2018). Mendagri yang datang didampingi sejumlah staf tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB.

Tjahjo menuturkan, ada beberapa hal yang akan dikonsultasikan dengan KPK, terkait dengan kebijakan diskresi Kemendagri untuk penanganan dampak dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sebagian besar anggota DPRD di sejumlah daerah, seperti Kota Malang dan Sumatera Utara.

"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Kota Malang, Sumut, yang mana supaya pemerintahan jalan, maka saya mengeluarkan diskresi saja," kata Tjahjo di Kantor KPK, Selasa (4/9/2018).

Ia menyatakan, diskresi itu dilakukan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa tetap berjalan.

"Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota termasuk DPRD. Makanya sudah kita keluarkan diskresinya akan kami konsultasikan dengan KPK," ucapnya.

Sehari sebelumnya, lembaga anti-rasuah itu resmi mentersangkakan dan menahan 22 orang anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019, terkait kasus suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015.

Ke-22 orang tersebut diduga telah menerima fee masing-masing sebesar Rp12,5 juta-Rp50 juta terkait pembahasan APBD-Perubahan 2015 dari Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton.

Penetapan tersangka kali tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana KPK telah menetapkan Wali Kota Malang Mochammad Anton, Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyo serta 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Praktis, saat ini DPRD Kota Malang hanya menyisakan 4 anggota aktif. Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers berkaitan dengan penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi.

"Itu aja, nanti. Nanti lengkapnya disampaikan lewat konferensi pers bersama-sama Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Pembekalan Bupati dan...
Pembekalan Bupati dan Wali Kota, Ketua KPK: 150 Kepala Daerah Kena Kasus Korupsi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Bupati Kutai Timur Kena...
Bupati Kutai Timur Kena OTT KPK, Mendagri: Jika Ditahan Jabatan Bupati Diisi Wabup
Wamendagri Ingatkan...
Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi karena Desakan Donatur Pilkada
Berita Terkini
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved