Demokrat Persilakan Bawaslu Kembali Panggil Andi Arief

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 08:09 WIB
Demokrat Persilakan...
Demokrat Persilakan Bawaslu Kembali Panggil Andi Arief
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partainya Andi Arief untuk bicara ke penyelidik Bawaslu.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan tak mempermasalahkan Andi untuk memenuhi panggilan tersebut. "Itu terserah Pak Andi. Haknya Pak Andi kan mau datang atau tidak datang silakan saja," ujarnya saat dihubungi SINDO, Jumat (24/8/2018).

Sebelumnya Andi kembali batal hadir di Bawaslu, Jumat pagi. Batalnya Andi di panggilan ke tiga Bawaslu untuk mengklarifikasi soal mahar politik ini dikarenakan belum kembali ke Jakarta.

Syarief tak menjelaskan apakah Demokrat telah menindak Andi terkait pernyataannya. Menurut Syarief, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menganggap polemik perebutan posisi cawapres Prabowo Subianto itu telah selesai. Dia pun tak peduli jika proses Andi di Bawaslu terus berjalan.

"Pokoknya polemik itu bagi Demokrat sudah selesai," jelasnya.

Dalam keterangan tertulisnsya, Andi mengatakan berjanji akan hadir dipanggilan ketiga Bawaslu, untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Tetapi Kamis kemarin, Andi beralasan sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan masih belum bisa kembali ke Jakarta.

"Karena masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," ujarnya.

Andi pun berupaya meminta tiga opsi agar tetap bisa memenuhi janji saya memberi klarifikasi ke Bawaslu. Opsi pertama melalui video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Opsi kedua, menulis klarifikasi yang saya tanda tangani sendiri. Ketiga, saya akan datang melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ungkapnya.

Andi juga beralasan telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon dari Partai Demokrat dan Habiburohman dari Partai Gerindra. Keduanya diminta menjelaskan atas ketidakhadiran Andi Arief, serta perkembangan masalah ini setelah pemanggilan ketiga.

"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan Partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," jelasnya.

Dia juga membantah jika disebut menghindar. Dia tidak mencabut dua cicitannya di Twitter yang kemudian menjadi alasan pelapor mempermasalahkan ini ke Bawaslu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan pemanggilan terhadap terlapor dugaan mahar politik akan dijadwalkan ulang karena masih menanti hasil klarifikasi dari Andi Arief.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)