Akui Pengawasan Dana Kampanye Parpol Lemah, Bawaslu Singgung soal Audit
Selasa, 24 Januari 2023 - 16:20 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan dana kampanye yang mengalir ke partai politik (parpol). Foto/Ilustrasi parpol/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan dana kampanye yang mengalir ke partai politik (parpol). Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu , Puadi.
"Meski potensinya cukup besar dari partai. Sementara instrumen pengawasan, terutama aspek pencegahan yang ada selama ini masih lemah, karena audit dana kampanye biasanya dilakukan pasca pemilu. Itu pun, terhadap dana yang dicatatkan," ujarnya Selasa, (24/1/2023).
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota Parpol, diduga untuk sumbangan kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp1 Triliun.
Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024
Puadi menyatakan bahwa terkait aliran dana tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk melakukan investigasi.
"Meski potensinya cukup besar dari partai. Sementara instrumen pengawasan, terutama aspek pencegahan yang ada selama ini masih lemah, karena audit dana kampanye biasanya dilakukan pasca pemilu. Itu pun, terhadap dana yang dicatatkan," ujarnya Selasa, (24/1/2023).
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota Parpol, diduga untuk sumbangan kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp1 Triliun.
Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024
Puadi menyatakan bahwa terkait aliran dana tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk melakukan investigasi.
Lihat Juga :