Mediasi Gugatan Pemilu antara Partai Ummat dan KPU Deadlock

Senin, 19 Desember 2022 - 15:48 WIB
loading...
Mediasi Gugatan Pemilu...
Mediasi antara Partai Ummat dan KPU terkait gugatan sengketa Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, berakhir buntu atau deadlock, Senin (19/12/2022). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) terkait gugatan sengketa Pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, berakhir buntu atau deadlock, Senin (19/12/2022). Mediasi akan dilanjutkan Selasa (20/12/2022) besok.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal dalam mediasi tersebut. Begitu pula dengan KPU.

"Hari ini kita belum ada titik temu. InsyaAllah akan melanjutkan mediasi hari kedua, besok jam 10 pagi (Selasa/19/12/2022). Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk mencapai titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho usai mediasi.



Ridho menjelaskan, mediasi hari pertama deadlock disebabkan dari Partai Ummat belum dapat menyampaikan keterangannya dengan detail. "Kita berharap pada mediasi hari kedua nanti ada kesepakatan yang kita dapat dijalankan sebelum proses ajudikasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved