Mendagri Lantik Syarifuddin Jadi Penjabat Gubernur Jawa Tengah

Kamis, 23 Agustus 2018 - 15:10 WIB
Mendagri Lantik Syarifuddin...
Mendagri Lantik Syarifuddin Jadi Penjabat Gubernur Jawa Tengah
A A A
SEMARANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melantik Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Syarifuddin. Hal ini untuk mengisi kevakuman kursi Jateng 1 dimana Ganjar Pranowo masuk masa purnabakti periode 2013-2018. Syarifudin merupakan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri.

Diketahui, Ganjar Pranowo terpilih kembali pada Pilkada Serentak 2018. Itu artinya Penjabat Gubernur ini akan mengisi kursi Gubernur Jateng kurang lebih 23 hari sebelum masuk masa pelantikan Ganjar Pranowo untuk periode 2018-2024.

Pelantikan Penjabat ini sesuai dengan keputusan Presiden No 133/P2018 tentang pengesahan dan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 dan pengangakatan Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

“Sebelum saya mengambil sumpah atau janji, saya ingin bertanya apakah Bapak Syarifuddin bersedia diambil sumpah?” tanya Mendagri Tjaho Kumolo yang langsung dijawab bersedia oleh Syarifuddin.

Tjahjo juga mengingatakan Syarifuddin untuk terus menyelamatkan dan menjaga Pancasila dan UUD 45. “Sumpah ini juga janji kepada tuhan dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ungkapnya.

Proses pelantikan pun dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Tjahjo Kumolo yang diikuti oleh Syarifuddin. ”Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Jawa Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 45 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan.

Setelah membacakan sumpah, kemudian Mendagri secara resmi melantik Syarifuddin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah. “Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, saya atas nama Presiden Indonesia dengan ini resmi melantik Drs Syarifudin MM sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan Kepres no 133/P 2018 tertanggal 7 Agustus 2018, saya percaya bisa melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved