Enny Komitmen Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 14:53 WIB
Enny Komitmen Perkuat...
Enny Komitmen Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Enny Nurbaningsih resmi menjabat sebagai hakim konstitusi periode 2018-2023.

Enny langsung bertugas menggantikan Hakim Konstitusi (HK) Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018. Enny dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi pilihan pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 134/PTahun 2018 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi. Usai dilantik, Enny berkomitmen untuk memperkuat kewenangan MK dalam peradilan konstitusi.

“Prinsipnya adalah kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan, saya sekarang jadi bagian dari hakim MK otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan. Bagaimana meneguhkan peradilan konstitusi itu dia harus independen kemudian imparsial dan adil. Itu prinsip pokoknya,” kata Enny di Istana Negara kemarin.

Enny menjamin independensinya saat menjalankan tugasnya. Hal ini mengingat keterlibatannya dalam banyak pembentukan undangundang. Selain sebagai ketua penyusun RKUHP, Enny juga terlibat dalam pembentukan UU Terorisme. “Jadi kuncinya independensi. Kalau ditanya, gitukan. Jadi independensi, imparsial, adil, itu kunci-kunci pokoknya. Kalau bisa melakukan itu, kita bisa menanggalkan di posisi mana kita berada,” ungkapnya.

Ditanyakan nasib RKUHP, guru besar hukum tata negara tersebut memastikan akan berjalan sebagaimana mestinya. Tim yang ada akan melanjutkan pembahasannya bersama DPR. “Maka yang akan meneruskan saya adalah wakil saya di tim. Harus jalan KUHP. Kalau tidak jalan, masa 73 tahun Indonesia merdeka kita pakai tetap produk Belanda. Di Belanda saja sudah ganti amendemen di 2017. Kita harus punya semangat untuk menyelesaikan,” paparnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan selamat kepada Enny untuk jabatannya yang baru. Menurutnya selama menjadi ba wahannya Enny telah bekerja de ngan baik.

“Tapi saya melihat selama bertugas dengan saya sudah hampir empat tahun mampu bekerja dengan baik. Saya ucapkan selamat kepada Ibu Enny. Terus berprestasi, saya katakan jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi,” kata dia.

Yasonna berharap Enny dapat menjadi hakim yang baik dan mampu menjaga integritasnya. Selain juga dia berpesan agar Enny dapat menghindari ihwal yang tidak baik. “Itu sangat penting bagi seorang hakim. Tetap konsisten menjaga integritas diri, menjauhi ihwal yang tidakbaik,” tuturnya.
(don)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved