Enny Komitmen Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 14:53 WIB
Enny Komitmen Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi
Enny Komitmen Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Enny Nurbaningsih resmi menjabat sebagai hakim konstitusi periode 2018-2023.

Enny langsung bertugas menggantikan Hakim Konstitusi (HK) Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018. Enny dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi pilihan pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 134/PTahun 2018 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi. Usai dilantik, Enny berkomitmen untuk memperkuat kewenangan MK dalam peradilan konstitusi.

“Prinsipnya adalah kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan, saya sekarang jadi bagian dari hakim MK otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan. Bagaimana meneguhkan peradilan konstitusi itu dia harus independen kemudian imparsial dan adil. Itu prinsip pokoknya,” kata Enny di Istana Negara kemarin.

Enny menjamin independensinya saat menjalankan tugasnya. Hal ini mengingat keterlibatannya dalam banyak pembentukan undangundang. Selain sebagai ketua penyusun RKUHP, Enny juga terlibat dalam pembentukan UU Terorisme. “Jadi kuncinya independensi. Kalau ditanya, gitukan. Jadi independensi, imparsial, adil, itu kunci-kunci pokoknya. Kalau bisa melakukan itu, kita bisa menanggalkan di posisi mana kita berada,” ungkapnya.

Ditanyakan nasib RKUHP, guru besar hukum tata negara tersebut memastikan akan berjalan sebagaimana mestinya. Tim yang ada akan melanjutkan pembahasannya bersama DPR. “Maka yang akan meneruskan saya adalah wakil saya di tim. Harus jalan KUHP. Kalau tidak jalan, masa 73 tahun Indonesia merdeka kita pakai tetap produk Belanda. Di Belanda saja sudah ganti amendemen di 2017. Kita harus punya semangat untuk menyelesaikan,” paparnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan selamat kepada Enny untuk jabatannya yang baru. Menurutnya selama menjadi ba wahannya Enny telah bekerja de ngan baik.

“Tapi saya melihat selama bertugas dengan saya sudah hampir empat tahun mampu bekerja dengan baik. Saya ucapkan selamat kepada Ibu Enny. Terus berprestasi, saya katakan jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi,” kata dia.

Yasonna berharap Enny dapat menjadi hakim yang baik dan mampu menjaga integritasnya. Selain juga dia berpesan agar Enny dapat menghindari ihwal yang tidak baik. “Itu sangat penting bagi seorang hakim. Tetap konsisten menjaga integritas diri, menjauhi ihwal yang tidakbaik,” tuturnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8442 seconds (0.1#10.140)