KPU Siap Jalankan Putusan MK Terkait Pengurus Parpol dan Anggota DPD

Kamis, 26 Juli 2018 - 08:34 WIB
KPU Siap Jalankan Putusan...
KPU Siap Jalankan Putusan MK Terkait Pengurus Parpol dan Anggota DPD
A A A
JAKARTA - Ketua KPU, Arief Budiman mengaku pihaknya tengah mempelajari beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diantaranya putusan MK yang melarang pengurus Partai Politik (Parpol) menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut Arief, langkah yang diambil lembaganya adalah mempelajari putusan MK itu dengan cara mengimplementasikan atau merevisi Peraturan KPU (PKPU) atau nantinya KPU cukup mengeluarkan Surat Edaran. Cara lainnya, kata Arief, pihaknya akan memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon DPD lantaran proses perbaikan sudah mulai dilakukan.

"Sampai dengan tanggal 31 (Juli). Jadi banyak hal teknis KPU harus menghitung dengan cermat betul, mempelajari dengan cermat lalu menuangkannya dalam sebuah regulasi," ujar Arief di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Arief menegaskan, jika harus ada perubahan maka dilakukan secepatnya di periode ini. Ia berharap, perubahan regulasi bisa diputuskan sebelum 31 Juli 2018 ini. Dalam hal ini, Arief mengaku pihaknya sempat dimintai tanggapan DPD mengenai putusan MK tersebut.

"KPU menjelaskan sebagaimana yang dituliskan baik dalam pertimbangan maupun dalam putusan yang dibuat dengan MK kami sampaikan saja soal itu," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Arief, bagi pihak-pihak yang tidak setuju dengan putusan MK tersebut dianggap bukan lagi ranah dan kewenangan KPU. Lembaganya bertugas menjalankan aturan dan perundangan-perundangan yang diputuskan lembaga peradilan.

"Ranahnya KPU begitu ada fakta hukum baru dan putusan hukum baru KPU baru mematuhinya. Cuma implikasinya itu kan banyak, maka KPU harus atur," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved