Dahnil: Belum Ada Capres yang Berkomitmen terhadap Pemberantasan Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Konstalasi politik jelang Pemilu 2019 belum memunculkan sosok calon presiden (Capres) yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Tingginya angka ambang batas pengajuan presiden (presidential treshold) sebesar 20% dinilai menjadi salah satu penyebabnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan terbatasnya figur capres alternatif yang mendukung gerakan antikorupsi disebabkan tingginya angka ambang batas pencalonan presiden.
Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah kelompok masyarakat sipil menggajukan gugatan uji materi ke MK terkait angka ambang batas pengajuan calon presiden tersebut.
"Jangan sampai pilihan masyarakat terbatas pada capres yang itu-itu saja, makanya kami menggugat presidential treshold ke MK," ujar Dahnil dalam diskusi bertajuk Mencari Capres Anti Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Sejauh ini, baru Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mengumumkan pencapresannya. Sementara itu, nama lain yang digadang-gadang sebagai penantang kuat Jokowi adalah Prabowo Subianto.
Dahnil mengaku optimis gugatan yang ia ajukan akan dikabulkan oleh MK. Namun demikian bila gugatan itu nanti ditolak dan Pilpres 2019 hanya diikuti oleh dua calon di atas, Dahnil akan mengajak masyarakat untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos kolom kosong.
"Jadi kita coblos di sela-sela gambar capres-cawapresnya. Ini sukses di Pilwalkot Makassar. Jadi masyarakat yang akan menentukan," kata Dahnil.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan terbatasnya figur capres alternatif yang mendukung gerakan antikorupsi disebabkan tingginya angka ambang batas pencalonan presiden.
Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah kelompok masyarakat sipil menggajukan gugatan uji materi ke MK terkait angka ambang batas pengajuan calon presiden tersebut.
"Jangan sampai pilihan masyarakat terbatas pada capres yang itu-itu saja, makanya kami menggugat presidential treshold ke MK," ujar Dahnil dalam diskusi bertajuk Mencari Capres Anti Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Sejauh ini, baru Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mengumumkan pencapresannya. Sementara itu, nama lain yang digadang-gadang sebagai penantang kuat Jokowi adalah Prabowo Subianto.
Dahnil mengaku optimis gugatan yang ia ajukan akan dikabulkan oleh MK. Namun demikian bila gugatan itu nanti ditolak dan Pilpres 2019 hanya diikuti oleh dua calon di atas, Dahnil akan mengajak masyarakat untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos kolom kosong.
"Jadi kita coblos di sela-sela gambar capres-cawapresnya. Ini sukses di Pilwalkot Makassar. Jadi masyarakat yang akan menentukan," kata Dahnil.
(kri)