KPK Tetapkan Eni Saragih Tersangka Terkait Proyek PLTU Riau 1

Sabtu, 14 Juli 2018 - 20:51 WIB
KPK Tetapkan Eni Saragih...
KPK Tetapkan Eni Saragih Tersangka Terkait Proyek PLTU Riau 1
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulana Saragih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait persekongkolan dan penerimaan uang.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, menemukan beberapa bukti dugaan persekongkolan dan penerimaan uang untuk biaya satu dari hasil pembangkit listrik 35.000 megawatt. "Persekongkolan tersebut untuk memuluskan kontrak dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1 (PLTU Mulut Tombang Riau 1 (2x300 mega watt) di Provinsi Riau," kata Basaria di Kantor KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka terkait sebagai pemberi dana. Hingga hari ini KPK telah mengamankan 13 orang termasuk Eni Maulana Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami juga mengamankan Tahta Maharaya (TM) selaku staf dan keponakan EMS, lalu Audrey Ratna Justianty (ARJ) sebagai Sekretaris JBK, M Al-Khafidz (MAK) selaku suami dari EMS dan delapan orang lainnya sopir, ajudan, staf EMS, dan pegawai PT Samantaka,"jelasnya.

EMS sebagai pihak yang diduga penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan JBK sebagai pihak yang diduga pemberi: disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(whb)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved