Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg Dikesampingkan Sementara

Kamis, 05 Juli 2018 - 15:31 WIB
Larangan Mantan Napi...
Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg Dikesampingkan Sementara
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi para mantan narapidana (Napi) kasus korupsi yang ingin menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 nanti. Pasalnya, larangan mantan Napi korupsi menjadi Caleg dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dikesampingkan untuk sementara.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat gabungan antara DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

"Kami sepakat berikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar jadi Caleg di semua tingkatan di partai politik masing-masing," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo usai rapat gabungan, Kamis (5/7/2018).

Kemudian, bagi Caleg yang merasa dirugikan dengan PKPU Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu diperkenankan untuk mengajukan uji materi Pasal 4 ayat (3) itu ke Mahkamah Agung (MA) sambil menunggu proses verifikasi berkas.

Jika uji materi itu dikabulkan MA, maka KPU wajib meneruskan pencalonan Caleg mantan Napi kasus korupsi. Sebaliknya, berkas pencalonan Caleg mantan Napi korupsi itu dikembalikan ke setiap partai politik (Parpol) jika uji materi itu ditolak MA.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, semua pihak umumnya menghargai langkah pemerintah mengesahkan PKPU itu. "Kami hargai adanya ketentuan hukum lain yang jadi dasar bangsa terutama hargai hak asasi untuk dipilih dan memilih sesuai konstitusi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
(pur)
Berita Terkait
DPR Dorong Pengadaan...
DPR Dorong Pengadaan APD Tidak Dilakukan oleh KPU
100 Juta Lebih DPT Pilkada,...
100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Pilkada di Masa Pandemi...
Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Paling Ngotot
Ini 8 Draf PKPU yang...
Ini 8 Draf PKPU yang Tengah Dimatangkan KPU
Disepakati Desember,...
Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
DPR-Pemerintah Bahas...
DPR-Pemerintah Bahas Tahapan Pilkada 2020 Rabu Mendatang
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved