Jokowi dan Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP di Istana Bogor

Rabu, 04 Juli 2018 - 16:29 WIB
Jokowi dan Pimpinan...
Jokowi dan Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP di Istana Bogor
A A A
BOGOR - Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Mereka mengelar pertemuan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rombongan yang dipimpin Agus Rahardjo itu tiba di Istana Bogor pukul 13.55 WIB. Turut serta dalam rombongan empat Komisioner KPK yakni, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan concern KPK terutama terhadap revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Beberapa hal yang kami sampaikan antara lain mengusulkan lebih baik itu (masalah korupsi-red) di luar KUHP. Kami sampaikan mengenai resiko yang besar dan insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan usai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi seperti dikutip setkab.go.id.

Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK memberikan masukan kepada Presiden Jokowi yang kemudian menginstruksikan kepada para menteri terkait agar deadline (batas akhir) pembahasan RUU KUHP dibebaskan.

“Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. nanti disusun dengan mendapat masukan dari kami, dan kemudian sedapat mungkin masukan ditampung sehingga tidak ada lagi keberatan dari KPK,” tutur Agus.

Menurut dia, deadline pembahasan revisi UU KUHP diundur, tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi dengan menerima dari KPK.

Saat menerima pimpinan KPK, Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved