Siapkan DPT, Tjahjo Minta KPU Ikuti DP4 dari Kemendagri
Senin, 02 Juli 2018 - 18:28 WIB
Siapkan DPT, Tjahjo Minta KPU Ikuti DP4 dari Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berjanji pemerintah akan terus memperbaiki sistem pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) kepada masyarakat.
Perbaikan pelayanan e-KTP dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat baik dari sisi identitas pribadi maupun syarat menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Menurut Tjahjo, terkait kasus lambatnya masyarakat dalam mendapatkan e-KTP, pihaknya sudah menegaskan bahwa pengurusan itu maksimal sehari. Sehingga, jika ada yang masih kesulitan bisa datang langsung ke Dukcapil pusat seperti yang disediakan di Pasar Minggu, Jakarta, atau Dukcapil Kabupaten/kota.
"Karena kalau mendaftar di kecamatan belum tentu ada alat cetaknya, harus numpuk dulu baru dibawa ke dukcapil kabupaten. Tapi secar prinsip harusnya satu hari paling lama selesai," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Kemudian, lanjut Tjahjo, data kependudukan yang digunakan untuk kepentingan pemilu, pihaknya meminta agar KPU menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Sebab, di DP4 tersebut jelas dinyatakan warga tinggal di RT mana dan menggunakan hak pilihnya di TPS berapa.
Maka itu, Tjahjo meyakini jika menggunakan DP4 dari Kemendagri tidak akan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, kecuali ada permainan oknum. "Tapi sya kira kalau gunakan DP4 akan terdeteksi dengan baik. Soal masih ada yang KTP ganda tinggal dicocokan dia tinggal di mana, sehingga bisa mencoblos di TPS mana. Itu saja saya kira," tukasnya.
Perbaikan pelayanan e-KTP dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat baik dari sisi identitas pribadi maupun syarat menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Menurut Tjahjo, terkait kasus lambatnya masyarakat dalam mendapatkan e-KTP, pihaknya sudah menegaskan bahwa pengurusan itu maksimal sehari. Sehingga, jika ada yang masih kesulitan bisa datang langsung ke Dukcapil pusat seperti yang disediakan di Pasar Minggu, Jakarta, atau Dukcapil Kabupaten/kota.
"Karena kalau mendaftar di kecamatan belum tentu ada alat cetaknya, harus numpuk dulu baru dibawa ke dukcapil kabupaten. Tapi secar prinsip harusnya satu hari paling lama selesai," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Kemudian, lanjut Tjahjo, data kependudukan yang digunakan untuk kepentingan pemilu, pihaknya meminta agar KPU menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Sebab, di DP4 tersebut jelas dinyatakan warga tinggal di RT mana dan menggunakan hak pilihnya di TPS berapa.
Maka itu, Tjahjo meyakini jika menggunakan DP4 dari Kemendagri tidak akan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, kecuali ada permainan oknum. "Tapi sya kira kalau gunakan DP4 akan terdeteksi dengan baik. Soal masih ada yang KTP ganda tinggal dicocokan dia tinggal di mana, sehingga bisa mencoblos di TPS mana. Itu saja saya kira," tukasnya.
(pur)