Setnov Kembali Setorkan Uang Pengganti ke KPK Sebesar USD100 Ribu

Selasa, 26 Juni 2018 - 13:22 WIB
Setnov Kembali Setorkan...
Setnov Kembali Setorkan Uang Pengganti ke KPK Sebesar USD100 Ribu
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) kembali menyetorkan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, terpidana perkara korupsi e-KTP itu awalnya baru menyicil uang pengganti sebesar Rp5 miliar. Dan kali ini, Setnov kembali menyetorkan ke rekening KPK sebesar USD100 ribu.

"Terakhir saya dapat informasinya ada penambahan pembayaran USD100 ribu. Jadi, selain Rp5 miliar yang sempat dititipkan pada KPK saat proses masih berjalan di pengadilan, ada penambahan USD100 ribu,"‎ kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Menurut Febri, pihaknya akan terus mengupayakan untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari hasil korupsi Setnov. Karena, sebelumnya pihak Setnov sendiri mengaku menyanggupi untuk membayarkan uang pengganti yang diperintahkan oleh Pengadilan Tipikor sebesar USD7,3 juta.

"Jaksa eksekusi KPK tentu akan terus memaksimalkan dan menagih agar kewajiban-kewajiban tersebut dilaksanakan karena ini perintah hakim ada denda, kalau denda sudah, uang pengganti," terangnya.

KPK sendiri meminta agar Setnov melunaskan utang-utangnya terhadap negara dalam waktu dekat. Sebab, hal itu merupakan putusan oleh Pengadilan yang wajib di penuhi.

"Sesegara mungkin ya karena tentu saja ini juga menunjukkan itikad baik dari pihak terpidana untuk mematuhi kewajibannya sesuai dengan putusan pengadilan karena kita tahu di tingkat pertama ini kan putusan sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Febri.
(pur)
Berita Terkait
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Berita Terkini
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved