Idul Fitri dan Continues Improvement

Senin, 25 Juni 2018 - 07:47 WIB
Idul Fitri dan Continues Improvement
Idul Fitri dan Continues Improvement
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

SAAT ini kita telah memasuki masa Syawal setelah melewati bulan Ramadan yang menakjubkan. Ramadan sebagai periode pendidikan jiwa (tazkiyatun nafs) secara harfiah diharapkan memberikan output kepribadian yang lebih baik, bersih, dan bersemangat untuk menghadapi segala medan kehidupan.

Nah, Syawal sendiri dalam bahasa Arab itu dimaknai sebagai naik (peningkatan), ringan, atau mengandung. Para pemuka agama Islam senantiasa berpesan bahwa semestinya program-program ibadah yang digiatkan selama Ramadan tidak berhenti seketika setelah Ramadan usai. Justru hikmah Ramadan harus dirawat demi peningkatan kemuliaan hidup manusia di dunia dan akhirat.

Momentum Idul Fitri yang diperingati sebagai hari raya umat Islam di awal Syawal, juga perlu ditandai sebagai hari perubahan yang membuat kita menjadi lebih baik dan suci. Perbaikan ini termasuk juga diharapkan mampu menyentuh aktivitas berekonomi agar kita dapat turut mendorong perekonomian nasional untuk bergerak lebih masif dan berkelanjutan.

Tugas kita untuk terus merawat perekonomian nasional kian berat karena pergerakannya hampir simultan melibatkan banyak pihak dan sektor-sektor yang semakin terhubung. Bahkan koneksitas tersebut dampaknya kini tidak terbatas hanya di satu negara.

Aktivitas perekonomian di suatu negara lambat laun mulai turut memengaruhi kinerja perekonomian di negara lain. Apalagi jika negara yang merintis sebuah kebijakan itu adalah negara yang tergolong menjadi kutub perekonomian dunia.

Pada saat umat Islam sedunia sedang merayakan Idul Fitri kemarin, Federal Reserve (The Fed) selaku Bank Sentral Amerika Serikat (AS) telah menaikkan suku bunganya secara terencana. The Fed menaikkan kisaran Fed Fund Rate (FFR) dari semula 1,75% menjadi 2%. Kenaikan ini menjadi yang kedua selama 2018.

Banyak pengamat ekonomi dunia yang meyakini The Fed akan kembali menaikkan FFR-nya hingga empat kali. Peningkatan ini langsung direspons dengan anjloknya beberapa mata uang dunia secara seketika, khususnya di negara-negara berkembang.

Dengan pamor ekonomi AS yang begitu menggiurkan, pasar modal dunia sangat mungkin akan bergejolak karena banyak investor yang bergerak mengejar yield lebih prospektif di AS.

Sepertinya langkah yang ditempuh The Fed ini ada kaitan dengan perang dagang dengan China yang kian meruncing. Bagaimanapun kemajuan ekonomi China yang berhasil menggoyang kedigdayaan AS dalam perdagangan internasional, di samping perang tarif impor yang terjadi di antara kedua negara, telah membuat Pemerintah Negeri Paman Sam gerah.

Kita sebagai negara open small economy tampaknya sulit menghindari pusaran dinamika perekonomian global. Apalagi kita masih banyak bergantung pada impor barang, jasa, dan modal dari pelaku ekonomi asing. Jadi, kita harus betul-betul jeli dalam menyikapi perkembangan terkini.

Di negeri kita sendiri rupiah terus mengalami depresiasi dan diperkirakan akan terus berlanjut jika kita tidak memiliki tameng kuat. Langkah Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate (7DRR) sebanyak dua kali sebelum The Fed mengubah FFR-nya yang kedua sempat melahirkan secercah harapan. Akan tetapi, ternyata hasil positif tersebut tidak berumur panjang.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai kurs rupiah hingga 22 Juni 2018 berada pada Rp14.102 per USD. Angka itu menjelaskan posisi depresiasi rupiah sebesar 1,08% dibandingkan penghujung Mei 2018 (mtd).

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya dalam kurun waktu yang sama berdasarkan data dari situs exchange-rate.org, depresiasi kita masih tidak separah negara lainnya, seperti bath Thailand (-2,62%), dolar Singapura (-1,53%), dan peso Filipina (-1,31%). Hanya ringgit Malaysia yang depresiasinya lebih baik daripada kita dengan hanya mencapai -0,54%.

Menanggapi kejadian itu, kabarnya BI akan berupaya meredam gejolak depresiasi rupiah dengan kembali menerapkan kebijakan pre-emptive (antisipatif), front loading (lebih awal), dan ahead of the curve (lebih mendahului). Isu yang berkembang mengatakan BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan 7DRR.

Akan tetapi, dalam pandangan penulis, ada baiknya BI menunda terlebih dahulu untuk menunggu respons dari sektor riil dan pemerintah atas kenaikan 7DRR sebelumnya. Oleh karena BI sudah bekerja dengan menaikkan suku bunga, tentu diperlukan sinergi dengan sektor riil dan pemerintah kebijakan moneternya agar hasilnya tidak parsial atau bahkan tumpang-tindih. Ihwal tersebut karena berkaitan dengan suku bunga kredit perbankan dan salah satu dampaknya akan menyasar ke kemampuan finansial di sektor riil.

Saat ini kinerja sektor kredit perbankan masih bergairah. Dalam laporan Analisis Uang Beredar, Bank Indonesia mengabarkan kredit yang disalurkan perbankan per April 2018 tumbuh 8,9% dibandingkan dengan periode sama pada 2017.

Pertumbuhan tahunan itu tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada Maret 2018 sebesar 8,5% secara year on year (yoy). Faktor pendorongnya antara lain berkat peningkatan penyaluran kredit kepada debitur korporasi yang tumbuh 7,6%.

Pangsa pasar korporasi sendiri mencapai 48,6% dari total kredit. Segmen kredit perseorangan juga turut mendorong kenaikan dengan pertumbuhan 9,6% (yoy).

Berdasarkan jenis-jenis kredit, kredit untuk investasi tercatat mengalami pertumbuhan dengan meningkat dari 5,3% (yoy) pada Maret 2018 menjadi 7,5% (yoy) pada April 2018. Pertumbuhan kredit investasi terbesar ditopang sektor perdagangan, hotel dan restoran dari negatif 0,2% (yoy) menjadi 5,8% (yoy). Kenaikan ini tidak terlepas atas peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor tersebut ketika akan memasuki bulan Ramadan.

Sementara penyaluran kredit modal kerja justru mengalami perlambatan dari 8,4% pada Maret 2018 menjadi 8,2% pada April 2018. Adapun kredit konsumsi juga tumbuh melambat dari 11,4% (yoy) menjadi 11,1% (yoy).

Kondisi ini perlu diperhatikan bagaimana nanti dampaknya seandainya 7DRR akan kembali ditingkatkan. Jika perbankan masih belum mampu meningkatkan efisiensi net interest margin-nya (NIM), maka kenaikan tingkat suku bunga justru akan kian membebani para debitur.

Selain perhatian terhadap kinerja sektor moneter, depresiasi rupiah juga perlu diperhatikan dampaknya terhadap kinerja sektor riil lainnya, khususnya berkaitan dengan neraca perdagangan. Secara teoretis memang depresiasi akan meningkatkan daya saing ekspor kita karena nilai jual barang dan jasa yang tampak lebih murah. Akan tetapi, perspektif tersebut bisa menjadi semu karena kita masih tergantung pada impor bahan baku dan barang penolong dari negara lain.

Ekspor Indonesia tahun 2017 sebenarnya sudah mengalami recovery yang sangat bagus dengan pulihnya harga-harga komoditi ekspor strategis. Namun sayangnya, dengan kebijakan AS yang sangat fundamental melalui peningkatan FFR mendorong negara-negara lain untuk turut “menyesuaikan” kebijakannya di sisi moneter dan fiskalnya.

BI sendiri sudah cukup baik dengan menahan arus modal keluar tidak berjalan deras karena hasil kebijakannya yang preventif dan ahead of the curve tadi menahan pasar untuk terjebak pada pola wait and see. Adapun penyesuaian fiskal saat ini ikut dibutuhkan justru tampak menjadi perjuangan paling berat yang harus dihadapi Indonesia.

Misalnya bagaimana sektor perpajakan yang seharusnya menjadi instrumen supportive agar tidak “membebani” khususnya terhadap sektor-sektor produktif dan memiliki nilai ekspor yang tinggi, termasuk kaitannya dengan peluang menciptakan lapangan kerja baru. Sementara itu, belanja-belanja infrastruktur sedianya tetap dijaga agar ongkos produksi dan transportasi bisa menjadi lebih rendah dibandingkan kondisi eksisting.

Pemberian insentif ekspor ini secara umum tidak hanya pajak, tetapi juga hal lain yang mendorong ekspor kita tinggi. Biaya transaksi yang sering kali muncul akibat sarana prasarana kurang memadai dan unsur birokrasi (regulasi) usaha yang menghambat perlu terus dikurangi.
Selama ini pemerintah daerah paling banyak dianggap sering menghalang-halangi melalui peraturan daerah (perda) yang sifatnya regulatif namun tidak facilitative. Ada trade-off kepentingan karena pemda terkadang menganggap retribusi daerah yang datang dari perizinan usaha merupakan komponen pendapatan yang harus “dijaga”.
Untuk itu, pemerintah pusat perlu fokus menyelesaikan persoalan tersebut, sembari memperhatikan jenis-jenis insentif dan sampai berapa lama “fasilitas” ekspor ini berlaku pada sektor-sektor tertentu yang prospek untuk menggenjot kinerja ekspor. Ekspor menjadi sangat penting untuk mengembalikan marwah rupiah agar negara kita tidak lagi dipandang sebelah mata.

Di luar itu, pemerintah perlu membangun perdagangan lebih mengikat (kerja sama) untuk menjamin (memberikan kepastian) pasar, termasuk menghindari gejolak pasar internasional yang sangat dinamis ini. Begitu pula transaksi utang (baik swasta maupun pemerintah) diharapkan menggunakan skema hedging (perlindungan) agar tidak terkena langsung dampak perubahan kurs yang terjadi.

Saat ini 90% transaksi dengan pihak luar negeri sudah melalui proses hedging. Hedging diharapkan memberikan rasa lebih aman bagi pengusaha dalam negeri agar tidak terkena imbas langsung mengenai perubahan kurs rupiah yang sering kali terjadi secara mendadak.

Memenangkan Diri
Di luar perspektif makro, kita juga membutuhkan adanya perubahan elementer, khususnya untuk masyarakat Indonesia. Misalnya, perlu diubah pola pikir masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri. Karena dengan angka impor yang kian melejit membuat nilai rupiah terus melemah sehingga beban ekonomi yang ditanggung bangsa ini semakin besar.

Hal utama saat ini adalah memunculkan sifat kebangsaan, mencintai produk dalam negeri, bahkan jika perlu pemerintah melakukan perlindungan pada industri-industri yang memang harus kita lindungi. Seperti misalnya industri makanan dan minuman yang jumlahnya berlimpah mulai dari skala rumah tangga hingga industri besar.

Semangat Idul Fitri yang masih begitu hangat perlu didorong agar menjadi semangat mengembalikan jati diri dan menjaga martabat bangsa Indonesia di bidang ekonomi. Meskipun terlihat berat, kita pasti bisa.

Namun, ada prasyarat mendasar agar masyarakat mau mencintai produk dalam negeri. Minimal kita bisa bersaing dari sisi harga, kualitas, dan kuantitas, yang mencukupi kebutuhan domestik.

Langkah pemerintah baru-baru ini menurunkan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM menjadi 0,5% menjadi sebuah terobosan yang gemilang agar mereka tetap mampu berdaya. UMKM sendiri masih menjadi ujung tombak roda perekonomian dalam negeri karena mampu menyerap dan menyediakan sebagian besar lapangan kerja. Tinggal bagaimana caranya UMKM juga dapat lebih terlibat pada target pemerintah lainnya dalam menjaga progresivitas konsumsi dalam negeri dengan cara mempertahankan tingkat inflasi yang sesuai target.

Langkah selanjutnya perlu diperhatikan adalah kondisi sektor properti. Sektor properti perlu mendapatkan insentif, misalnya penurunan pajak dan kemudahan pembiayaan, dengan penyesuaian LTV (loan to value) agar pasar properti bergairah kembali.

Bagaimanapun dengan adanya pertumbuhan penduduk dan semakin terbatasnya ruang pembangunan, maka situasi pasar properti sepertinya akan semakin berjalan rumit sehingga membutuhkan keberpihakan dari pemerintah agar terhindar dari krisis dan konflik.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6972 seconds (0.1#10.140)