Respons Demokrat soal Kemendagri Siap Ladeni Angket Komjen Iriawan

Jum'at, 22 Juni 2018 - 15:47 WIB
Respons Demokrat soal...
Respons Demokrat soal Kemendagri Siap Ladeni Angket Komjen Iriawan
A A A
JAKARTA - Sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang siap meladeni hak angket DPR terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat ditanggapi Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan bahwa pemerintah wajib memenuhi panggilan panitia khusus (Pansus) hak angket tersebut nantinya. "Menjadi kewajiban pemerintah untuk datang apabila dibutuhkan DPR. Justru kebenarannya akan diuji di angket," ujar Didik dihubungi, Jumat (22/6/2018).

Dia menilai semua pihak dalam konteks ketatanegaraan wajib memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan tata kelola pemerintahan harus konstitusional dan menaati semua aturan yang berlaku. (Baca: Kemendagri Siap Ladeni Usulan Hak Angket Penunjukan Komjen Iriawan)

"Kami sangat menghormati dan menghargai standing pemerintah terkait dengan pengangkatan Plt Gubernur Jabar, namun sebaliknya sikap dan pandangan yang berbeda yang ditujukan untuk meluruskan dan atau mengkoreksi kebijakan yang tidak tepat juga menjadi sebuah keputusan," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Maka itu, kata dia, Fraksi Partai Demokrat menggulirkan wacana hak angket tersebut. "Untuk memastikan agar tindakan pemerintah tidak inkonstitusional dan melanggar undang-undang," jelasnya.

Dia menambahkan, hak angket adalah salah satu hak konstitusional DPR untuk menguji apakah tindakan pemerintah melanggar undang-undang atau tidak. "Hal ini kami ajukan, mengingat kami punya standing yang berbeda dengan pemerintah," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4693 seconds (0.1#10.140)