Kemendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Junjung Netralitas dalam Pilkada

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:05 WIB
Kemendagri Minta Penjabat...
Kemendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Junjung Netralitas dalam Pilkada
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk belasan Penjabat Kepala Daerah (KDH) untuk mengisi kekosongan jabatan KDH yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ini. Kemendagri berharap, para penjabat KDH menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan pejabat sebelumnya.

Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono mengatakan, para penjabat KDH memiliki peran strategis yang diemban dalam menyukseskan pilkada. Dia berharap urusan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan baik di tengah kontestasi pilkada.

Menurutnya, para penjabat tetap membangun kehidupan demokrasi dengan bekerja sama dengan instansi terkait, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat yang berdampak pada peningkatan partisipasi pemilihan. Para penjabat juga diminta memberikan dukungan kepada penyelenggara pilkada baik secara teknis dan operasional terkait data kependudukan dan proses klarifikasi faktual.

"Menjamin dan memfasilitasi kelancaran alokasi anggaran yang telah disepakati dalam NPHD," ujar Sumarsono dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Selain itu, lanjut Soni sapaan akrabnya, peran penjabat diminta mengkonsolidasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjunjung netralitas dalam pilkada serta menegakkan sanksi tegas jika ada yang melanggar, di samping juga membangun sinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, dan menciptakan politik lokal yang damai dan gembira dalam proses demokrasi tersebut.

Tak hanya itu, Plt Gubernur Sulawesi Selatan ini juga berharap penjabat melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak di daerah baik tokoh agama, masyarakat, LSM, Pers dan Forkompida, serta mencegah dan meminimalisir penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam atau fitnah.

"Memberi dukungan kepada penyelenggara pilkada dalam distribusi logistik pilkada termasuk pembersihan alat peraga kampanye pasangan calon di masa tenang," pungkas Soni.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Berita Terkini
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Prabowo Usai Copot 3...
Prabowo Usai Copot 3 Pimpinan BGN: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri!
KPK Tangkap 17 Orang...
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved