Memacu Infrastruktur Berbasis Syariah

Jum'at, 08 Juni 2018 - 07:01 WIB
Memacu Infrastruktur...
Memacu Infrastruktur Berbasis Syariah
A A A
PEMBANGUNAN infrastruktur menjadi prioritas pe­me­rin­taha­n Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keberadaan in­fra­struktur ini sebuah keniscayaan untuk mendorong ke­majuan ekonomi secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini infrastruktur Indonesia tidak saja semakin meningkat jum­lahnya dan menjangkau banyak wilayah. Yang menarik adalah sa­­lah satunya didukung oleh semakin besarnya sumber keuangan ber­basis syariah yang diterapkan pemerintah sejak 2013.

Pada 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Ne­gara (SBSN) sebesar Rp12,78 triliun. Bahkan, Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK) mendorong perbankan syariah terus terlibat pada proyek-proyek infrastruktur.

Selain menggarap pembiayaan in­fra­stru­ktur, OJK berharap perbankan syariah bisa menelurkan produk kre­a­tif, d­i­se­suaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga ke de­pan per­bank­an syariah bisa lebih dikenal masyarakat. Seiring ­de­ngan itu, per­bank­an syariah diharapkan bisa lebih maju dan ber­kem­bang lagi.

Lantas, mengapa pembiayaan syariah dipilih? Sesuai data pe­me­rin­tah, porsi pembiayaan syariah untuk proyek infrastruktur masih ke­cil. Penyebabnya, banyak investor yang belum paham dengan is­ti­lah ekonomi syariah, para investor masih menahan diri untuk meng­gunakan pembiayaan syariah.

Seperti akad murabahah yang berarti per­janjian jual-beli antara kedua pihak dan margin yang sudah di­se­pa­kati. Kemudian, ada lagi mudarabah yang berarti kontrak pe­r­kong­sian antara pemilik modal dan pengelola modal yang nantinya akan menyalurkan modal tersebut.

Dengan istilah-istilah seperti itu, sulit untuk masyarakat umum khu­susnya investor untuk memahami skema syariah. Kurangnya por­si pembiayaan syariah nasional karena kebanyakan bank syariah di Indonesia masih tergolong kecil, yaitu termasuk kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 dengan modal inti Rp1 triliun hing­ga Rp5 triliun, sehingga tidak bisa ikut membiayai proyek in­fra­struk­tur yang memiliki nilai proyek besar. Sebagai solusinya, di­per­lu­kan lembaga pembiayaan yang dapat memimpin pembiayaan in­fra­­struktur dengan skema syariah.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan jum­l­ah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui SBSN semakin besar. Ta­hun ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ke­menterian Keuangan akan mengeluarkan SBSN senilai Rp22,53 tri­liun. Sukuk negara tersebut akan membiayai 587 proyek inf­ra­struk­tur yang tersebar di 34 provinsi. Nilai sukuk negara pada 2018 naik dibandingkan 2017, yang mencapai Rp16,65 triliun.

Sumber dana infrastruktur berbasis syariah berpeluang semakin be­sar seiring upaya pemerintah membentuk Badan Pengelola Ke­uang­an Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji di bidang in­fra­struktur. Ada dua opsi yaitu investasi langsung atau melalui pem­bia­yaan surat utang berharga syariah atau sukuk.

Hingga akhir 2017, saldo dana haji dan dana abadi umat mencapai Rp99,3 triliun. Na­mun, hanya Rp36,7 triliun dana tersebut yang diinvestasikan di SBSN. Sisanya Rp62,6 triliun justru masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah.

Solusi untuk meningkatkan pembiayaan syariah pada sektor in­fra­struktur yakni dengan membentuk lembaga baru yang fokus me­n­­angani pembiayaan infrastruktur. Tentunya dengan melibatkan ber­bagai pihak terkait, khususnya perbankan.

Selain itu, perlu dibuat regulasi yang jelas dan tegas agar per­bank­an syariah juga berfokus untuk membiayai infrastruktur. Pe­me­rin­tah ju­ga harus mengeluarkan kebijakan yang ramah terhadap produk-pro­duk syariah sehingga perbankan syariah mampu ber­saing dengan per­bankan konvensional dalam hal pembiayaan infrastruktur.
(maf)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved