Urgensi Ekonomi Hijau

Selasa, 05 Juni 2018 - 08:40 WIB
Urgensi Ekonomi Hijau...
Urgensi Ekonomi Hijau
A A A
Hari Lingkungan Hi­dup Sedunia (World Envi­ron­ment Day) di­pe­ri­ngati setiap 5 Juni. Setiap ta­hun, tema atau isu yang di­ang­kat oleh United Nation Envi­ron­ment Program (UNEP) da­lam peringatan Hari Ling­kungan Hidup (HLH) Sedunia masih seputar pembangunan berkelanjutan untuk kese­jah­te­ra­an masyarakat dunia.

Peringatan hari lingkungan hidup amat penting dimaknai ke­tika sejumlah negara di du­nia masih terus dibayangi an­cam­an krisis finansial global. Krisis ini bertambah berat ka­re­na tidak diikuti pem­ba­ngun­an yang berciri ekonomi hijau. Ini men­do­rong persoalan ber­tambah serius terkait dengan degradasi sumber daya alam, energi, ling­kungan dan pa­ngan.

Di Indo­ne­sia tantangan perwujudan eko­nomi hijau le­bih berat lagi di te­ngah model pem­bangunan yang dikem­bang­kan cenderung ber­si­fat eks­traktif terhadap sumber daya alam dan berjangka pen­dek. Upaya mempertahankan fungsi lingkungan dan pe­man­faat­an sumber daya alam se­ca­ra lestari masih jauh dari yang di­harapkan.

Pemanfaatan dan eks­ploi­tasi sumber daya alam yang me­ng­atasnamakan kesejahteraan hidup rakyat, namun tidak di­imbangi oleh upaya kon­ser­va­si, tampak mulai menampilkan dam­pak negatif terhadap ke­les­tarian lingkungan hidup. Isu pe­manasan global dan peru­bah­an iklim hanyalah sebagian dari se­kian banyak isu ling­kung­an yang demikian pelik un­tuk diper­ha­ti­kan yang tidak ha­nya bersifat lok­al tetapi glo­bal.

Pemanasan global, misal­nya, tidak hanya mengancam pembangunan ber­ke­lanjutan, tetapi juga menjadi mon­ster yang setiap saat dapat men­da­tang­kan bencana bagi hidup dan kehidupan manusia.

Kerusakan Lingkungan

Pemahaman terhadap pe­ru­sakan lingkungan hidup su­dah dimulai sejak 1960-an. Ta­hun 1972, PBB menyeleng­ga­ra­kan konferensi tentang ling­kungan hidup di Stockholm. Pembicaraan global tentang pembangunan berkelanjutan semakin kuat diperdengarkan setelah Konferensi Stockholm, yang mendorong diadakan KTT Pembangunan Berke­lan­jut­an di Johannesburg dan Kon­fe­rensi PBB tentang Pe­ru­bahan Iklim 2007 di Bali.

Sa­yang­nya, setelah KTT, keru­sak­an lingkungan hidup bukan berkurang, namun ber­tam­bah. Dampak ne­ga­tif­nya sudah dapat dira­sa­kan ma­sya­rakat, se­ca­ra khusus ma­sya­ra­kat petani.

Para petani di se­jum­lah dae­rah di In­do­ne­sia kerap meng­alami gagal panen karena mu­sim kemarau lebih lama di­ban­dingkan ta­hun-tahun se­be­lum­nya. Hal yang sama dira­sa­kan petani di sejumlah negara lain. Me­reka harus meng­ha­dapi ban­jir berkepan­jangan se­lama beberapa bulan sehingga pro­duksi pangan menurun.

Perubahan iklim memang sudah terjadi karena suhu per­mukaan laut naik secara ber­mak­na. Secara hipotetis, sem­a­kin tinggi suhu permukaan laut-yang diakibatkan ting­gi­nya kadar CO2 di selubung atmosfer-akan diikuti semakin sering terjadi angin topan.

Konsekuensi tingginya ka­dar CO2 di atmosfer adalah ter­bentuknya selimut rumah kaca yang menghalangi pantulan panas matahari, yang seha­rus­nya dipantulkan ke angkasa ter­tahan karena lapisan CO2 yang kian tebal. Penelitian me­nunjukkan selama 650.000 ta­hun kadar CO2 di atmosfer ti­dak pernah menyentuh level me­lebihi 300 ppm (part per million).

Namun saat ini sudah men­capai 400 ppm dan akan te­rus membuih mencapai 1.000 ppm apabila tidak dila­ku­kan mitigasi. Meningkatnya kadar CO2 mendorong suhu udara global kian meningkat.

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Per­serikatan Bangsa-Bangsa me­nyebutkan, suhu rata-rata Bumi selama 100 tahun ter­akhir naik 0,74 derajat Celsius. Ke­naikan itu cukup untuk memicu lebih banyak badai di Atlantik Utara, mencairnya su­ngai es di muka bumi, peru­bah­an pola cuaca yang meme­nga­ruhi curah hujan dan muka air laut rata-rata naik 3,1 cm sela­ma 1993-2003.

Perubahan iklim yang ter­ja­di tidak bisa dimungkiri dise­bab­kan aktivitas manusia. Ne­gara-negara berkembang yang kurang berkontribusi terhadap produksi emisi gas rumah kaca, pada akhirnya justru menjadi pi­hak yang paling banyak ter­ke­na dampak perubahan iklim yang menimbulkan dampak sangat besar terhadap negara-negara berkembang, khusus­nya masyarakat miskin yang ada di dalamnya.

Sejumlah inisiatif telah di­usul­kan pemerintah Indonesia dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 2007 di Nusa Dua, Bali untuk membantu mengatasi perubahan iklim. Salah satunya adalah program pengurangan emisi dari de­fo­restasi dan degradasi (Reduced Emisions from Deforestation and Degradation /REDD). De­for­es­ta­si merupakan penyebab mun­culnya pemanasan global yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim.

Seiring dengan itu, program pengurangan emisi dari de­fo­restasi dan degradasi bisa ter­lak­sana jika dua syarat bisa di­pe­nuhi. Pertama, harus me­ning­katkan potensi produksi dengan cara yang ramah ling­kungan hidup; Kedua , men­ja­min terciptanya kesempatan yang merata dan adil bagi se­mua orang. Dalam per­kem­bang­annya maka kini dikenal istilah green economy atau eko­nomi hijau, khususnya dalam dunia bisnis.

Pilihan Terbaik

Ekonomi hijau (Green Eco­nomy) masih belum populer di Indonesia. Sejumlah negara ma­ju yang telah menerapkan eko­nomi hijau telah mem­be­ri­kan inovasi terdepan. Bukan ha­nya dari sisi teknologi, m­e­lain­kan juga dari sisi efisiensi energi (penghematan) dan ke­lestarian lingkungan. Ke de­pan, ekonomi hijau akan men­jadi pilihan terbaik bagi Indo­ne­sia, dalam rangka pem­ba­ngun­an yang pro-poor dan pro-growth tanpa merusak ling­­kungan.

Program model eko­nomi hijau yang se­dang diterapkan di Indonesia dalam bingkai pem­ba­ngun­an berke­lan­jut­­an ada­lah REDD. Program REDD ini diharapkan akan men­jadi “jembatan” bagi Indo­ne­sia un­tuk masuk dalam ruang eko­no­mi hijau yang men­janjikan pem­bangunan yang lebih ren­dah karbon.

Dengan program yang di­usulkan pemerintah, bela­kang­an ini yang mengajak selu­ruh rakyat melakukan gaya hi­dup hemat energi, Indonesia mem­butuhkan pembangunan ekonomi yang tidak business as usual, namun lebih pada green economy demi kemakmuran dan kesejahteraan tanpa mem­per­besar risiko kerusakan ling­kungan. Pembangunan eko­no­mi yang berkeadilan sama pen­tingnya dengan me­mi­ni­ma­li­sa­si kerusakan lingkungan.

Perubahan gaya hidup ma­nusia dari yang boros energi ke perilaku hemat energi akan me­nyelamatkan lingkungan hi­dup. Perubahan iklim sudah ter­jadi dan manusia harus meng­ubah gaya hidupnya bila ingin selamat. Konsumsi ener­gi berlebihan menjadi pe­nye­bab utama kerusakan ling­kung­an.

Sumber daya alam diek­sploitasi untuk memenuhi konsumsi yang diciptakan, bukan konsumsi yang lahir ka­rena kebutuhan dasar. Untuk memenuhi konsumsi itu, ba­han bakar fosil dieksploitasi dan tanah untuk pertanian di­ram­bah, kebun, hutan ta­nam­an industri, hingga bahan tam­bang.

Perilaku eksploitatif ini meningkatkan produksi gas ru­mah kaca seperti karbon di­ok­sida (CO2), metana, dan oksi­da nitrogen di udara. Panas sinar matahari terhalang oleh gas rumah kaca tak bisa lepas ke luar selimut atmosfer dan me­naikkan suhu bumi.

Pembangunan yang hanya semata business as usual telah mengakibatkan biaya ling­kung­an yang cukup mahal. Ini­sia­tif ekonomi hijau yang mulai ada di Indonesia masih diha­dang sejumlah tantangan da­lam penerapannya. Proses pro­duksi dan produk-produknya be­lum memiliki ciri-ciri ramah lingkungan dan menjadikan “hijau” sebagai salah satu kri­te­ria utama kemampuan daya saing bisnis.

Salah satu konsepsi eko­no­mi hijau dapat dilihat dari sis­tem biodigester yang meng­ha­silkan biogas. Limbah kotoran ter­nak yang semula tidak me­miliki nilai ekonomi bisa ber­me­tamorfosa menjadi energi ramah lingkungan dan men­da­tangkan penghasilan serta la­pangan kerja. Permasalahan ling­kungan apabila dikelola de­ngan pendekatan ekonomi hijau akan meraih manfaat eko­nomi dan juga sosial.

Ekonomi hijau mene­kan­kan aspek pelestarian ling­kung­an dan pertumbuhan eko­nomi secara bersamaan. Pro­gram ini dapat menjadi desain penyelesaian dan keber­lang­sungan pembangunan yang ber­kelanjutan sekaligus men­jadi solusi pengurangan dam­pak perubahan iklim.

Oleh karena itu, setiap ke­giatan pembangunan dalam bingkai ekonomi hijau harus memiliki kriteria daya saing yang menempatkan prinsip kelestarian lingkungan dalam se­tiap keputusan bisnisnya. Da­ya saing ini tidak hanya seba­tas pada ketersediaan sumber daya alam, kapital, dan ke­ma­ju­an teknologi saja, namun juga modal sumber daya manusia.
(nag)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved