Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Ketua DPR

Senin, 04 Juni 2018 - 10:42 WIB
Tak Bisa Penuhi Panggilan...
Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini.

"Hari ini pun saya ingin datang ke sana supaya cepat selesai keterangan apa yang dibutuhkan dari saya, saya akan memberikan seluas-luasnya sejauh yang saya pahami, lihat, dan ketahui. Namun karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini (tidak bisa)," ujar Bamsoet di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan alasannya tidak bisa memenuhi pangggilan karena ada beberapa kegiatan yang harus dihadirinya hari ini. Dia mengaku sudah menyampaikan hal ini ke KPK dan meminta untuk dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali. Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas," jelas Bamsoet.

"Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai Ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat. Karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, kepolisian, termasuk di DPR," tambahnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Bamsoet akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP. "Iya, termasuk yang diagendakan Senin. Untuk penyidikan IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (3/6/2018) malam.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved