Bawaslu RI: KPU Kota Makassar Harus Laksanakan Putusan Panwaslu

Rabu, 16 Mei 2018 - 18:30 WIB
Bawaslu RI: KPU Kota...
Bawaslu RI: KPU Kota Makassar Harus Laksanakan Putusan Panwaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera melaksanakan putusan Panwaslu Makassar yang menerima gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Moh Ramdan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi). Tidak ada alasan KPU Makassar tidak melaksanakan putusan panwaslu.

Dalam putusanya Panwaslu Kota Makassar memerintahkan KPU Makassar menerbitkan surat keputusan baru dan membatalkan keputusan sebelumnya yang mendiskualifikasi DIAmi. "KPU harus segera melaksanakan putusan itu, karena tidak ada upaya hukum lain. Putusan panwaslu juga sifatnya mengikat," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat dihubungi SINDOnews, (16/5/2018).

Ia berharap KPU Kota Makassar tidak melewati batas akhir yang telah ditentukan. Abhan tidak mau berspekulasi mengenai tindakan KPU Kota Makassar jika tidak melaksanakan putusan itu. "Kita lihat dulu nanti KPU sampai batas akhir. Kami masih yakin berharap KPU bisa memahami putusan itu," jelasnya. (Baca juga: Panwaslu Kabulkan Gugatan, Pasangan DIAmi Sah Ikut Pilwalkot Makassar )

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya sedang membahas dan menyusun arahan untuk KPU Kota Makassar atas putusan Panwaslu Makassar dan putusan lainnya. (Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara : KPU Wajib Laksanakan Putusan Panwaslu )

"Kita sedang membahas hal itu kita menyusun arahan terkait kejadian di Makassar. Apakah kita harus menindaklanjuti putusan panwaslu atau melaksanakan putusan hukum yang ada," katanya.
(poe)
Berita Terkait
Penundaan Pilkada Serentak...
Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Berita Terkini
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved