Urgensi Pengarusutamaan Moderasi Agama

Selasa, 15 Mei 2018 - 08:15 WIB
Urgensi Pengarusutamaan...
Urgensi Pengarusutamaan Moderasi Agama
A A A
Imam Safe'i
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI

SELAMA 72 tahun mer­deka, pelbagai problem ke­bang­sa­an datang silih ber­ganti menguji eksistensi kita se­bagai sebuah bangsa. Pel­bagai tantangan dan ham­batan terse­but berhasil kita le­wati bersama dengan segala pe­ngorbanan.

Dewa­sa ini tan­tang­an kebang­sa­an kita tidak mengalami masa su­rut. Hanya, kompleksitas prob­lem ke­bang­sa­an berubah seiring peru­bah­an waktu yang berefek pada pe­rubahan eko­nomi, sosial, dan politik. Terorisme, konflik poli­tik, ancaman ideo­logi trans­na­sional, dan radi­ka­lisme agama ada­lah beberapa problem mu­takhir yang kerap menguji rasa kebangsaan kita.

Di sisi lain, kebebasan in­for­masi menyebabkan semua ideo­logi memiliki cukup ruang untuk tumbuh dan ber­kem­bang. Saat ini suara-suara yang berusaha menafikan eksis­ten­si kita sebagai sebuah bangsa dan negara muncul dengan le­bih terbuka.

Negara Kesatuan Re­publik Indonesia (NKRI) yang merupakan warisan foun­ding father bangsa sebagai ijti­had menyatukan bangsa Indo­ne­sia yang beragam mulai di­per­ta­nyakan keabsahannya. Ma­ka itu, tidak mengherankan jika di akhir-akhir ini sering kita mendengar istilah NKRI ada­lah thogut, demokrasi ada­lah kafir, dan sebagainya yang berusaha mendelegitimasi ben­tuk negara Indonesia.

Istilah-istilah tersebut ti­dak hanya menggambarkan ga­gasan semata, tetapi juga me­representasikan gerakan yang ingin mengubah sistem berbangsa dan bernegara yang sudah kita jalani. Pada tingkat tertentu, aspirasi tersebut akan mengancam eksistensi bang­sa kita.

Sementara itu, realitas ke­islam­an terancam dengan infil­tra­si radikalisme agama dan pe­nguatan ideologi takfiri. Ra­di­ka­lisme agama telah menjadi ge­jala umum di pelbagai be­lah­an dunia, termasuk Indo­nesia. Radi­ka­lis­me Islam sendiri ti­dak datang tiba-tiba. Ia lahir da­lam situasi politik, ekonomi, dan sosial-budaya yang oleh ka­langan tertentu dianggap me­ru­gikan Islam.

Secara politik, ke­lompok ini menganggap umat Islam bu­kan hanya tidak di­untungkan oleh sistem po­litik yang berkem­bang, tetapi juga merasa dirugi­kan. Sebagai gera­kan keagamaan dan gerak­an po­litik, radikalisme di Indo­nesia tidak bisa dilepas­kan dari ma­rak­nya gerakan yang sama di Timur Tengah seperti Ta­li­ban, al-Qaidah, ISIS, dan men­jadi spi­rit yang signi­fikan da­lam meng­inspirasi radikalisme di Indonesia.

Problem terkini lain yang berkembang terkait keislaman adalah menguatnya ideologi takfiri. Ideologi ini bermuara pada sikap ghuluw (ekstrem) dalam memegang pemahaman terhadap teks agama. Secara tak­tis, ideologi takfiri beru­sa­ha menafikan kelompok Islam lain yang berbeda dengan pe­ma­haman kelompoknya, baik dalam persoalan fikih, teologi, hingga pilihan politik.

Ke­kuat­an sosial media (the power of social media) pada akhir-akhir ini membuat ideologi yang meng­an­cam kebangsaan dan ke­islam­an kita lebih luas ber­gerak. Dunia maya menjadi media pelbagai kelompok untuk menyebarkan ide dan gagasan de­ngan lebih mudah.

Generasi muda sebagai pengguna media sosial menjadi sasaran empuk penyebaran ideologi Islam ra­dikal dan ekstrem. Pelbagai pe­ne­litian menunjukkan pening­kat­an potensi radikalisme di ka­langan remaja dan siswa. Dari konteks inilah, pen­ting­nya peranan guru khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dalam mem­ben­tengi siswa dari ideologi radi­kal dan ekstrem.

Peran Guru PAI

Tanggung jawab guru PAI idealnya tidak hanya pada pe­nguatan akademis, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap sikap keberagamaan peserta didiknya. Tren yang ber­kembang saat ini adalah se­mangat keberagamaan yang ting­gi, tetapi tidak diiringi de­ngan pemahaman agama yang memadai sehingga yang terjadi adalah fenomena fanatisme ter­hadap agama tanpa diim­bangi ilmu. Tidak jarang hal ini justru membuat pembelaan agama yang dilakukan dengan melanggar nilai-nilai agama.

Dalam pelbagai kesem­pat­an, Menteri Agama RI me­nyam­paikan agar pendidikan Islam memberikan porsi bagi penguatan moderasi Islam. Moderasi Islam adalah pener­je­mahan dari Islam rahmatan lilíalamin.

Islam moderat meru­pa­kan Islam yang mengambil jalan tengah, tidak ekstrem kan­an, tidak ekstrem kiri, tidak radikal, namun juga tidak li­beral. Sikap moderat (tawasut) me­rupakan ciri dari sikap ke­bera­gamaan umat Islam sesuai dengan pesan Alquran yang mendeklarasikan umat Islam se­bagai ummatan wasatan (umat pertengahan/moderat). Umat yang tidak mengambil sikap ekstremisme dan tin­dak­an yang melampaui batas.

Penguatan moderasi Islam menjadi hal yang mendesak me­lihat fenomena masifnya per­kembangan ideologi radi­kal dan takfiri. Sebab, hal ini da­pat meng­ganggu kehar­mo­nis­an ma­syarakat dan me­nim­bul­kan problem kebangsaan yang besar pada masa yang akan datang.

Untuk itu, generasi mu­­da harus diberikan wa­was­an yang me­ma­dai tentang ke­islaman yang se­na­pas dengan kebangsaan. Islam yang tidak memper­ten­tang­kan agama dan negara, tetapi menem­pat­kan­nya dalam posisi yang sa­ling mengisi se­ba­gaimana su­dah dirumuskan oleh ulama pen­diri bangsa.

Selama ini Direktorat Pen­di­dikan Agama Islam Di­rek­to­rat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah me­lakukan pelbagai upa­ya untuk melatih para guru menjadi agen peng­aru­su­t­a­ma­an trans­formasi moderasi Islam yang akan mengan­tar­kan pema­ham­an yang kritis, reflektif, ter­buka, dan toleran melalui pengembangan ranah kognisi, afeksi, dan motorik. Hal itu diwu­judkan dengan pengem­bang­an nilai-nilai ke­agama­an Islam yang moderat sebagai aktualisasi visi Islam rahmatan lil alamin (ISRA).

Direktorat Pendidikan Agama Islam menyadari betul bahwa peran guru menempati posisi sentral yang sangat pen­ting dan strategis dalam menanam­kan pemahaman mode­rat. Dalam konteks itu, guru yang mengerti falsafah pen­di­dikan dan tidak berpan­dangan tung­gal dalam kebera­gaman dapat memainkan pe­ran pen­ting dalam membina anak didik.

Secara sederhana, guru yang moderat adalah guru yang mam­pu memberikan pema­ham­an yang tidak tunggal dan tidak ber­sifat doktriner se­hingga tidak mudah meng­ang­gap pan­dang­an pihak lain me­nyimpang. Guru adalah pa­nut­an yang men­junjung per­da­mai­an dan meng­har­gai perbedaan.

Dialog dan dis­kusi menjadi jembatan peng­hubung sebagai persemaian mo­derasi agama yang dilakukan oleh guru. Dialog dan diskusi yang dilaku­kan oleh guru tidak bersifat me­maksa, tapi sebagai bahan un­tuk memperkaya penge­­t­a­hu­an. Hal ini diwu­jud­kan sebagai evaluasi agar para siswa tidak teracuni dan tak terob­sesi oleh yang terbenar (the only truth) dan kuasa (power).

Untuk mewujudkan hal itu, guru dituntut untuk mem­be­rikan atmosfer pembelajaran yang mengajarkan tentang to­le­ransi. Guru adalah narasumber yang moderat yang menjadi delegasi untuk menguatkan ikhtiar pembumian moderasi agama.

Dengan kata lain, guru merupakan perwujudan dari per­semaian suatu sistem yang mempunyai pengaruh dalam pem­bentukan sikap karena men­jadi bagian peletak dasar pe­ngertian dan konsep moral da­lam diri siswa. Adapun jalur yang bisa dilakukan oleh guru dalam pengarusutamaan Pen­di­dikan Agama Islam yang mo­derat dapat dilakukan dengan dua jalur yaitu moderasi wa­ca­na dan moderasi perilaku.

Mo­de­rasi wacana menjadi strategi dal­am penguatan sikap mo­de­rat mulai pemikiran dan ideo­logi dengan menampilkan si­kap tawasuth dalam perjuang­an menyebarkan syiar Islam, ter­buka terhadap ajaran, ideo­logi, kepercayaan, dan seba­gai­nya. Sementara moderasi pe­ri­laku menjadi strategi dalam penguatan sikap moderat yang ditindaklanjuti dengan perila­ku toleran terhadap pihak lain yang berbeda pandangan.
(whb)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Agama yang Dianut oleh...
Agama yang Dianut oleh Warga Negara Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved