Pasar Saham Terkoreksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 08:00 WIB
Pasar Saham Terkoreksi
Pasar Saham Terkoreksi
A A A
SEBAGAI wujud keprihatinan atas maraknya aksi terorisme terkait bom Surabaya, seluruh karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan kemeja putih dengan pita hitam di lengan selama tiga hari. BEI salah satu lembaga yang merasakan dampak langsung dari peristiwa biadab yang mengguncang ibu kota Provinsi Jawa Timur.

Meng­awali pembukaan perdagangan di lantai bursa, indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat tergelincir. Indeks langsung terpangkas sebanyak 29,274 poin atau 0,49% ke level 5.927,599 bahkan hingga penutupan perdagangan sesi pertama, indeks semakin melemah sebanyak 45,043 poin atau 0,76% ke level 5.911,790.

Namun menjelang penutupan perdagangan kedua, indeks pelan-pelan mulai bangkit. Saat mengakhiri perdagangan, indeks hanya melemah tipis sekitar 9,68 poin atau 0,16% pada level 5.947,15. Tercatat 134 saham yang diperdagangkan menguat dan 238 saham melemah, selebihnya 125 saham mengalami stagnan.

Adapun volume perda­gang­an tercetak 8,5 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp8,6 tri­liun. Investor asing membukukan net sell untuk seluruh pasar sebesar Rp208,09 miliar dan Rp489,17 miliar di pasar reguler. Pelemahan terbesar terhadap indeks dikontribusikan saham sektor perkebunan dan sektor properti.

Sebaliknya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Ame­rika Serikat (AS) sedikit menguat berada di bawah level Rp14.000 per USD, tepatnya bertengger di level Rp13.977 per USD pada penutupan perdagangan di pasar uang.
Mengantisipasi dampak bom Surabaya terhadap aktivitas perdagangan saham, manajemen BEI memperkuat keamanan sistem informasi teknologi (IT) dengan menurunkan tim tambahan.

Hal itu ditempuh untuk memastikan sistem IT perdagangan bursa aman. Ini salah satu langkah untuk menjaga investor tidak panik bahwa manajemen BEI telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.

Pascakasus bom Surabaya, sejumlah lembaga yang berkaitan lang­sung dengan pelayanan publik melakukan pe­ning­katan keamanan. Ma­najemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) mem­berikan perhatian khusus untuk keamanan Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan menambah personel keamanan.

Pelabuhan laut sebagai objek vital nasional juga mendapat pengamanan ketat, di antaranya peningkatan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Bagaimana dampaknya terhadap investor asing? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro tak menampik adanya pengaruh negatif dari aksi ter­oris terhadap investor. Hanya, dia me­ni­lai pengaruhnya tidak signifikan.

Lebih tegas, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini peristiwa teror bom Surabaya tidak akan berpengaruh terhadap fundamental ekonomi nasional. Suara pengusaha juga senada dengan pemerintah.

Simak saja pernyataan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani yang menilai iklim investasi tak ter­ganggu mengingat investor mempunyai perhitungan jangka pan­jang dalam berinvestasi. Kita berharap persepsi investor sejalan dengan apa yang dike­mu­kakan pemerintah dan ketua Kadin Indonesia.

Dan, ter­pen­ting ada­lah langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan kondisi ke­aman­an. Pemerintah harus membuktikan bahwa situasi terkendali se­hingga investor tetap merasa aman.

Terlepas dari dampak terhadap investor, pe­me­rintah memang harus berjibaku menstabilkan kondisi ke­aman­an, mengingat dalam beberapa bulan ke depan sejumlah per­helatan level internasional digelar di negeri ini, di antaranya pertemuan IMF dan Word Bank di Bali serta laga Asian Games pada Agustus mendatang.

Karena itu, kita tidak bisa hanya membebankan pemulihan ke­amanan kepada aparat keamanan, tetapi semua anak bangsa ini harus bahu-membahu dalam menangkal aksi terorisme, demi meng­em­bal­i­kan kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

Dan, masih ada satu pe­kerjaan rumah dari pemerintah dan DPR adalah revisi UU Terorisme yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung ditun­tas­kan. Pascabom Surabaya, revisi UU Terorisme kembali dipersoalkan na­mun pemerintah dan DPR saling cuci tangan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)