PPP Ingin Revisi UU Terorisme Selesai Sebelum Lebaran

Senin, 14 Mei 2018 - 18:35 WIB
PPP Ingin Revisi UU...
PPP Ingin Revisi UU Terorisme Selesai Sebelum Lebaran
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengklaim, seluruh sekretaris jenderal (Sekjen) partai politik (Parpol) propemerintah Joko Widodo (Jokowi) sepakat revisi Undang-Undang (UU) tentang Terorisme selesai saat sidang 18 Mei sampai sebelum Lebaran.

Menurut Arsul Sani, proses pembahasan tinggal menyisakan satu pokok yakni berkenaan dengan definisi terorisme. "Sebetulnya sebelum masa sidang kemarin berakhir sudah mengerucut," ucapnya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Sekjen PPP ini mengatakan, ada dua masalah yang masih dalam tahap pembahasan akhir yakni pertama memasukkan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi, dan ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi.

Kedua lanjutnya, tidak memasukkan frasa-frasa itu sehingga memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat penegak hukum di dalam melakukan proses penegakan hukum di lapangan.

Sehingga kata Arsul, frasa-frasa adanya kepentingan atau motif politik dan lain sebagainya tersebut masuk dalam bagian menimbang maupun penjelasan umum UU.

Maka itu, perdebatan di DPR tinggal menentukan dua masalah tersebut. "Tinggal gimana 7 fraksi minta ke pimpinan pansus mengagendakan segera mungkin rapat timus dan dilanjutkan setelah diselesaikan di timus dilanjutkan rapat pleno pansus," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)