Menhan Minta Peraturan Menpan Soal Jabatan Fungsional Direvisi

Jum'at, 11 Mei 2018 - 17:56 WIB
Menhan Minta Peraturan...
Menhan Minta Peraturan Menpan Soal Jabatan Fungsional Direvisi
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) mengusulkan adanya kesetaraan kedudukan jabatan fungsional antara aparatur sipil negara (ASN) dengan aparatur yang memiliki latar belakang militer di kementerian dan lembaga.

"Kita kan sama-sama aparat negara, jangan ada perbedaan atau dikotomi tentara dengan sipil," ujar Menhan Ryamizard Ryacudu saat menjadi keynote speaker dalam acara Forum Komunikasi Badan Pendidikan dan Latihan (Forkom Badiklat) Kemhan, di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Disinggung soal perlunya revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 22 Tahun 2015 tentang jabatan fungsional Widyaiswara, Ryamizard menegaskan hal itu harus dilakukan.

"Pasti-pasti, dulu (namanya-red) aparatur negara, benar itu. Jadi jangan sampai sama ilmu, malah lebih tinggi (ASN), tentara malah lebih rendah. Itu enggak bagus juga. Sama ya, sama lah," katanya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini tidak menampik, jika peraturan tersebut menjadi kendala dan menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki latar belakang militer. "Ya itu, kedudukan lebih rendah, gaji lebih rendah," ucapnya.

Senada, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Bondan Tiara Sofyan mengatakan, peraturan yang berlaku saat ini belum mengakui TNI sebagai widyaiswara.

"Tidak diakui, jadi sekarang pengalaman di lapangan dari TNI itu kan belum diakui untuk menjadi widyaiswara. Padahal itu kan sebenarnya aset yang sangat berharga untuk ditularkan kepada yang lain sehingga diupayakan bahwa TNI dengan pengalaman di lapangan bisa disamakan level tertentu," katanya.

Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Ida Bagus Purwalaksana menambahkan, perlu adanya kesetaraan. Sebab, pegawai yang bekerja di Kemhan terdiri atas ipil dan militer. Berbeda dengan kementerian lain yang seluruhnya berasal dari sipil.

"Di Kemhan ada Widyaiswara sipil dan militer. Acara ini untuk mewujudkan kesetaraan. Ke depan perlu MoU Kemhan, TNI, Menpan RB dan instansi terkait lainya," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Brigjen TNI Totok Serahkan...
Brigjen TNI Totok Serahkan Jabatan Karo Humas Kemhan ke Kolonel Ignatius
Brigjen Fahrid Amran:...
Brigjen Fahrid Amran: Sumber Daya Alam dan Buatan Komponen Penting Pertahanan Negara
Bertemu Dubes Denmark,...
Bertemu Dubes Denmark, Prabowo Bahas Pentingnya Pertahanan Udara
Sekjen Kemhan: Konflik...
Sekjen Kemhan: Konflik Antarnegara Menyulut Tumbuhnya Kelompok Ekstrem
Kasus Satelit Komunikasi...
Kasus Satelit Komunikasi Kemhan, Kejagung Periksa 11 Saksi
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved