Kabinet Muda Dibutuhkan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 09 Mei 2018 - 16:54 WIB
Kabinet Muda Dibutuhkan...
Kabinet Muda Dibutuhkan Untuk Pembangunan Berkelanjutan
A A A
JAKARTA - Meski belum bisa dipastikan siapa yang akan memimpin Indonesia pada 2019, namun langkah Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengembangkan sektor sumber daya manusia (SDM) perlu mendapat perhatian serius.

Terlebih, pengembangan SDM dinilai telah ditopang dengan pembangunan infrastruktur yang signifikan. Peran generasi muda juga dinilai bisa diandalÄ·an untuk mengisi kabinet pemerintahan.

Apalagi, sambung dia, tahun 2019 adalah tahun menentukan mengingat beberapa hal dan isu utama seperti bonus demografi dan revolusi Industri 4.0. yang akan membutuhkan 2-3 juta angkatan kerja trampil tiap tahun sebagai motor pembangunan Indonesia pasca infrastukrtur.

Hal itu disampaikan Co-founder Digital Culture Syndicate, Mickael B Hoelman dalam diskusi bertajuk Kabinet Muda 2019: Peluang, Tantangan atau Fiksi? yang digelar Digital Culture Syndicate, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta (9/5/2018).

Hoelman mengaggap, Jokowi akan konsisten dalam optimalisasi pembangunan SDM di antaranya dengan jalan memastikan pendidikan yang siap mengantisipasi revolusi Industri 4.0.

"Beliau juga akan memastikan manfaat dipetik oleh Indonesia di mana angkatan kerja mengisi semua jenis dan lapangan kerja yang tersedia, memastikan angkatan kerja yang low skill menjadi middle skill dan high skill," Papar dia

Langkah transformatif tersebut, menurut Pria yang biasa disapa Choki, bukan tanpa pertimbangan. Karena di sana jalan utama dan peluang utama bagi generasi milenial atau generasi muda Indonesia.

"Di sanalah bonus demografi Indonesia diolah ditumbuhkembangkan dari angka angka statistik potensial menjadi lapangan kerja, profesi, dan warga negara berdaya beli tinggi," ucapnya.

Menurut dia, figur-figur muda seperti Arie Sujito, Najwa Shihab, atau Yoyok Riyo Sudibyo patut dipertimbangkan mengisi pos kabinet muda 2019-2024

"Ari Sujito misalnya mewakili figur cendekia dan aktivis yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kecakapan politik yang mumpuni. Dia adalah mantan tokoh utama pergerakan Dewan Mahasiswa 98. Dia juga pemrakarsa lahirnya Undang-Undang Desa," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8981 seconds (0.1#10.140)