KPK Didesak Tuntaskan Kasus Cek Pelawat

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:14 WIB
KPK Didesak Tuntaskan...
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Cek Pelawat
A A A
JAKARTA - Harapan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup tinggi untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum tuntas, termasuk kasus dugaan suap 'cek pelawat' yang dianggap masih mandek.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Jabodetabek-Banten mendesak agar KPK menuntaskan kasus cek pelawat. Sebab, kasus ini dianggap belum menyentuh penyandang dananya.

"Kasus cek pelawat yang hanya mendapatkan hukuman penerima suapnya saja,"kata Koordinator Badko HMI Jabodetabek-Banten Arief Wicaksana saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Arie menduga para anggota DPR telah mendapatkan 480 buah cek pelawat dengan nilai Rp24 miliar. Menurutnya kasus yang melibatkan Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom dalam usaha menduduki kursi Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) belum menyentuh penyandang dananya.

"Dalam hal ini kami meyakini KPK selaku lembaga independen dalam melaksanakan wewenangnya bebas dari kekuasaan mana pun," ujarnya.

Seperti diketahui, Miranda ditahan sejak 1 Juni 2012, dan diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA pada tangal 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun. Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap pemilihan DGSBI.

Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politisi senior PDI-P Panda Nababan, dan politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini tidak mampu mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.
(pur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Nazaruddin Diberi Remisi,...
Nazaruddin Diberi Remisi, Kemenkumham Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri: Pemberantasan...
Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Terimbas Melonjaknya Kasus Covid-19
Kasus Korupsi PT Jasindo,...
Kasus Korupsi PT Jasindo, KPK Periksa Satu Saksi
Enggan Keluar Duit,...
Enggan Keluar Duit, KPK Tak Lagi Urus Perkara Kecil
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved