KPK Didesak Tuntaskan Kasus Cek Pelawat

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:14 WIB
KPK Didesak Tuntaskan...
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Cek Pelawat
A A A
JAKARTA - Harapan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup tinggi untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum tuntas, termasuk kasus dugaan suap 'cek pelawat' yang dianggap masih mandek.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Jabodetabek-Banten mendesak agar KPK menuntaskan kasus cek pelawat. Sebab, kasus ini dianggap belum menyentuh penyandang dananya.

"Kasus cek pelawat yang hanya mendapatkan hukuman penerima suapnya saja,"kata Koordinator Badko HMI Jabodetabek-Banten Arief Wicaksana saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Arie menduga para anggota DPR telah mendapatkan 480 buah cek pelawat dengan nilai Rp24 miliar. Menurutnya kasus yang melibatkan Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom dalam usaha menduduki kursi Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) belum menyentuh penyandang dananya.

"Dalam hal ini kami meyakini KPK selaku lembaga independen dalam melaksanakan wewenangnya bebas dari kekuasaan mana pun," ujarnya.

Seperti diketahui, Miranda ditahan sejak 1 Juni 2012, dan diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA pada tangal 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun. Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap pemilihan DGSBI.

Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politisi senior PDI-P Panda Nababan, dan politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini tidak mampu mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.
(pur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Nazaruddin Diberi Remisi,...
Nazaruddin Diberi Remisi, Kemenkumham Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri: Pemberantasan...
Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Terimbas Melonjaknya Kasus Covid-19
Kasus Korupsi PT Jasindo,...
Kasus Korupsi PT Jasindo, KPK Periksa Satu Saksi
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved